Kuasa Hukum Pemain Sirkus Anak di OCI Minta Polisi Cabut SP3

7 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mantan pemain sirkus anak di Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Soleh, mendesak kepolisian mencabut surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap kliennya. Soleh mengatakan, pencabutan SP3 itu diperlukan agar proses hukum terhadap kasus tersebut dapat kembali dilanjutkan.

Dia mengatakan para mantan pemain sirkus OCI tidak bisa membuat laporan baru karena peristiwa kekerasan di Taman Safari tersebut sudah terlalu lama. “Kalau laporan sekarang tentu terhalang kedaluarsa, oleh karena itu Polri harus mencabut SP3 itu,” ujar Soleh saat dihubungi Tempo pada Rabu, 23 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun, kasus dugaan kekerasan terhadap pemain sirkus anak di OCI terjadi lebih dari 20 tahun yang lalu. Pada 1997, Mabes Polri sempat menangani laporan pidana atas dugaan kekerasan yang dialami para pemain sirkus OCI. Namun penyelidikan kasus tersebut dihentikan atau SP3 karena kurangnya alat bukti.

Menurut Soleh, proses hukum terhadap dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap pemain sirkus anak di OCI harus dilanjutkan agar korban mendapat keadilan. Terlebih karena pelaku yakni pengelola OCI, Jansen Manangsang, masih hidup.

Oleh karena itu, dia akan terus menjalankan audiensi dengan sejumlah pihak. Rencananya, Rabu ini dia dan perwakilan korban akan menggelar rapat dengan Komisi XIII DPR RI untuk membahas perkara ini. “Kami akan viralkan supaya publik mendesak,” kata dia.

Untuk memperjuangkan kasus ini, para mantan pemain sirkus anak OCI telah beraudiensi dengan Komisi III DPR pada 21 April 2025. Dalam audiensi itu, sejumlah mantan pemain sirkus OCI mengungkapkan dugaan ekspolitasi dan kekerasan yang mereka alami.

Lisa, salah satu mantan pemain sirkus OCI mengenang saat dirinya yang masih berusia sekitar tiga atau empat tahun dipisahkan dari ibunya dan dibawa oleh pengelola OCI, Jansen Manansang. "Saya teriak-teriak panggil mama, tapi saya dibawa pergi. Dikurung. Tidak dikasih pulang," ujarnya sambil terisak saat audiensi bersama Komisi III DPR.

Dalam audiensi itu, Soleh juga menyoroti kondisi korban lain, yakni Ida. Kala masih bekerja sebagai pemain sirkus, Ida sempat jatuh saat pertunjukan. Pengelola OCI mengklaim telah membayar biaya pengobatan, namun hal itu dianggap bukan bentuk tanggung jawab. “Itu kewajiban,” kata Soleh.

Usai jatuh dan dinyatakan cacat, Ida dipertemukan dengan keluarganya. Soleh pun mempertanyakan mengapa Ida tidak dipertemukan dengan keluarganya sebelum mengalami kecelakaan. “Setelah tidak berguna, baru dikembalikan. Seperti barang rusak,” kata dia. 

Jansen Manangsang membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan OCI langsung membawa Ida ke rumah sakit dan membayar biaya operasi sebesar Rp39 juta. “Ada juga buktinya,” kata dia.

Menurut Soleh, sejauh ini ada 23 mantan pemain sirkus OCI yang mengalami hal serupa. Ia meyakini jumlahnya bisa lebih banyak.

Kasus dugaan eksploitasi anak di OCI juga pernah mencuat pada 1997 dan ditangani oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Jansen menyebut pihaknya telah menjalankan rekomendasi Komnas HAM yaitu menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Beberapa hari lalu, Komisaris Taman Safari Indonesia dan pelatih satwa di Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampau, membantah ada eksploitasi terhadap para pemain sirkus. “Apa yang disampaikan sama sekali mengada-ada,” ujar Tony saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa, 15 April 2025. Ia siap dipanggil oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membahas dugaan pelanggaran HAM terhadap pemain sirkus OCI. 

Hammam Izzuddin dan Intan Setiawaty berkontribusi dalam artikel ini
Read Entire Article
Parenting |