PT SARANA Multi Infrastruktur (Persero) menetapkan harga penerbitan obligasi global senilai US$ 300 juta bertenor lima tahun dalam bentuk senior unsecured fixed rate notes. Ini menjadi penerbitan obligasi internasional berdenominasi dolar AS pertama perseroan sejak terakhir kali masuk pasar global pada 2021.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT SMI Ramona Harimurti mengatakan transaksi ini mencatat spread paling ketat yang pernah dicapai lembaga keuangan non-Bank Indonesia. “Transaksi ini mencatat spread paling ketat yang pernah dicapai oleh Lembaga Keuangan Non-Bank Indonesia dalam tenor 5 tahun,” ujar Ramona dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Obligasi ini diterbitkan di bawah Program Euro Medium Term Note (EMTN) senilai US$ 2 miliar yang dimiliki PT SMI. Instrumen tersebut memperoleh peringkat investasi Baa2 dari Moody’s Investors Service dan BBB dari Fitch Ratings.
Sarana Multi Infrastruktur mengumumkan mandat transaksi pada 6 Mei 2026, mendahului rencana penawaran obligasi senior unsecured berdenominasi dolar AS bertenor lima tahun dalam format Reg S (Cat 1). Pada hari yang sama, perseroan menggelar pertemuan virtual dengan investor institusional terpilih di Asia dan Eropa.
Panduan harga awal (initial price guidance) diumumkan pada kisaran 5,45 persen saat pembukaan pasar Asia pada 7 Mei 2026. Seiring besarnya minat investor, perseroan memperketat harga secara bertahap. Panduan harga final ditetapkan pada 5,10 persen, dan imbal hasil obligasi akhirnya dipatok di level yang sama pada akhir sesi Asia. Angka ini menunjukkan pengetatan (tightening) sebesar 35 basis poin dari panduan awal.
Berdasarkan data pemesanan, orderbook tercatat lebih dari US$ 2,2 miliar yang berasal dari 119 akun, atau sekitar 7,3 kali dari target penerbitan US$ 300 juta. Dari sisi geografis, investor Asia menyerap 87 persen alokasi, sedangkan kawasan EMEA menyumbang 13 persen.
Dari jenis investor, manajer aset dan manajer dana mendominasi dengan porsi 74 persen. Sisanya berasal dari bank sentral, perusahaan asuransi, dan dana pensiun sebesar 14 persen, perbankan 10 persen, serta bank privat dan lainnya 2 persen.

















































