INFO TEMPO – Sekretaris Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Hani Syopiar Rustam meminta pemerintah daerah berkomitmen tinggi mendukung aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pintu masuk utama sistem Perlinsos. Hal itu dikatakannya dalam kunjungan kerja, bersama Tim Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) ke Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Kamis, 21 Mei 2026.
“Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur menunjukkan kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial,” ujar Hani Syopiar Rustam.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Hani menjelaskan, data Dukcapil telah dipadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi 10 klaster kesejahteraan (Desil 1–10). Integrasi ini menggabungkan identitas KTP-el dengan profil ekonomi rumah tangga, sehingga digitalisasi bansos melalui IKD diyakini mampu mengubah pola lama penyaluran yang sering tidak tepat sasaran.
Hani menambahkan, IKD sebagai representasi KTP-el, mengunci data penerima sehingga bansos hanya bisa diterima dan dicairkan oleh orang yang sah melalui verifikasi biometrik (wajah) atau sistem digital yang terintegrasi secara real-time. Selain sosialisasi, pemerintah juga akan melaksanakan Training of Trainers (TOT) bagi petugas dan pendamping sosial agar mampu mendampingi masyarakat dalam penggunaan sistem digital bansos.
Sebelumnya, Belitung Timur (Beltim) resmi ditunjuk sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melaksanakan program percontohan Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) 2026.
Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar secara komprehensif menjelaskan sejumlah langkah strategis yang dijalankan secara bertahap dan terkoordinasi untuk menyukseskan program percontohan digitalisasi bantuan sosial.
Sosialisasi menjadi pintu masuk utama. Melalui Diskominfo, pemerintah daerah menggelar kegiatan sosialisasi intensif bersama perangkat daerah terkait. "Upaya ini tidak hanya sekadar menyampaikan informasi teknis, tetapi juga membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya transformasi digital dalam penyaluran bansos," ujar Wabub Khairil.
Khairil bahkan menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Beltim untuk ikut ambil bagian, dengan cara aktif menyebarkan informasi yang akurat kepada masyarakat luas agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Selain itu, pembaharuan data menjadi fokus penting. Proses pendaftaran terbuka penerima bansos dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026, dengan mekanisme yang fleksibel.
"Masyarakat bisa mendaftar secara mandiri melalui portal Perlinsos, atau mendapatkan pendampingan langsung di loket pelayanan khusus yang disediakan oleh agen pendamping desa. Fleksibilitas ini diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang masih terbatas akses terhadap teknologi digital," ujar dia.
Langkah berikutnya adalah memperkuat koordinasi dan pengawasan antar-lembaga. Pemkab Beltim mengoordinasikan dinas-dinas terkait agar bergerak selaras, mulai dari tahap penyuluhan awal, pendampingan teknis pendaftaran, hingga pengawasan ketat saat penyaluran bantuan.
"Antisipasi terhadap dinamika perubahan data juga terus dilakukan. Kami menyiapkan mekanisme mitigasi agar masyarakat yang sebelumnya terdaftar, namun tidak lagi masuk dalam sistem terbaru dapat memahami penyesuaian kriteria kelayakan. Pendekatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga edukatif, sehingga warga merasa dilibatkan dan dihargai dalam proses transformasi digital yang sedang berlangsung," kata Kharil.
Adapun penunjukan ini, kata Khairil, merupakan kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. “Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar program ini benar-benar berjalan maksimal. Dengan sistem digitalisasi yang terintegrasi, diharapkan tidak ada lagi masyarakat miskin yang terlewat, dan tidak ada lagi penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria,” kata dia.
Melalui program percontohan ini, Pemkab Belitung Timur berharap seluruh data penerima bansos dapat terintegrasi secara akurat dan transparan. Aktivasi IKD menjadi fondasi utama agar penyaluran bansos berjalan tepat sasaran, sekaligus memperkuat transformasi digital pelayanan publik di daerah. (*)














































