Wamendagri Cermati Potensi Penggunaan Hak Angket pada Gubernur Kaltim

5 hours ago 1

WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan terus memantau perkembangan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, yang menyetujui hak angket Gubernur Rudy Mas’ud pada sidang paripurna Senin, 4 Mei 2026. Bima berpesan agar proses yang saat ini masih bergulir dapat mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Kami mengamati dengan cermat dan kami minta agar semua sesuai dengan undang-undang ya. Artinya proses yang bergulir di DPRD ya agar disesuaikan dengan undang-undang dan aturan yang ada," kata dia di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Lima dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim menyepakati penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan kontroversial Gubernur Rudy Mas’ud. Kebijakan kontroversial Rudy antara lain penggunaan anggaran mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar, hingga renovasi rumah jabatan gubernur Rp 25 miliar.

Sebelumnya, hanya Partai Golkar yang menaungi Rudy yang menolak hak angket itu. Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim yang semula mendukung penggunaan hak istimewa tersebut kemudian menariknya.

Bima Arya mengimbau agar seluruh pihak bisa menghargai mekanisme yang masih berjalan di DPRD. "Agar semua menghormati proses itu," kata politikus PAN ini. 

Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur

Hak angket ini merupakan buntut protes ribuan massa yang menuntut evaluasi dan transparansi belanja anggaran belanja dan pendapatan daerah atau APBD oleh Gubernur Rudy Mas’ud pada 21 April 2026.

Ada dua titik lokasi demonstrasi yang berlangsung di ibu kota provinsi, Samarinda. Kedua lokasi itu, yakni Kantor Gubernur Kalimantan Timur yang berada di Jalan Gajah Mada Samarinda dan Gedung DPRD Kalimantan Timur di Jalan Teuku Umar.

Unjuk rasa yang berlangsung hingga malam hari sempat ricuh. Namun Rudy Mas’ud tidak menemui demonstran. Ia keluar kantor dengan pengawalan ketat pada malam harinya.

Tak berhasil mencecar gubernur mereka, massa akhirnya diterima Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel. Kepada massa yang berdemonstrasi di depan kantornya, Ekti berjanji DPRD akan mengaudit total kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk penggunaan anggaran yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Keputusan hak angket tak mengendurkan gerakan protes terhadap Gubernur Rudy Mas’ud. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur akan menggelar kembali aksi massa pada 21 Mei 2026. 

Koordinator Lapangan Aliansi Erly mengatakan aksi nanti merupakan bentuk perlawanan terhadap kezaliman pemerintah provinsi. Aksi tersebut juga untuk mendesak agar hak angket tidak hanya mengevaluasi kebijakan gubernur, tetapi mendorong lembaga penegak hukum mengaudit korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kalimantan Timur. 

“Tuntutannya bahwa lembaga hukum harus segera memeriksa tindak kejahatan yang dicurigai ada mark-up atau permainan di dalam kebijakan tersebut,” ujar Erly.

Sultan Abdurrahman dan Eka Yudha berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Parenting |