Buruh Beberkan Sebab Audiensi dengan DPR Dipercepat

5 hours ago 9

KETUA Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno menjelaskan, alasan audiensi antara Gerakan Buruh Bersama Rakyat dengan pimpinan DPR dilakukan lebih awal dari waktu yang ditentukan pada peringatan May Day 2026.

Dia mengatakan, mulanya Gebrak meminta audiensi dengan DPR dihelat pada pukul 14.00 WIB atau ketika massa aksi telah berada di depan Kompleks DPR, MPR, dan DPD. "Namun, Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra dan Partai NasDem meminta jadwal dimajukan menjadi pukul 11.00 WIB," kata Sunarno di depan Kompleks DPR, Jumat, 1 Mei 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Beruntungnya, dia melanjutkan, sejumlah perwakilan unsur aliansi di Gebrak telah berada di sekitar Kompleks Parlemen. "Sehingga, meski secara teknis sulit, kami tetap bisa melakukan audiensi," ujarnya. 

Dalam audiensi tersebut, Sunarno sebagai salah satu perwakilan aliansi Gebrak menyampaikan tuntutan May Day 2026, salah satunya ihwal sistem pengupahan pekerja di Indonesia. 

Menurut dia, masih terjadi ketimpangan upah antardaerah yang jaraknya terbilang besar. Karenanya, dia mendesak pemerintah dan DPR untuk mensinergikan disparitas pengupahan pekerja Indonesia ini. 

Tuntutan lain, kata dia, ialah terkait desakan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.  

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 meminta agar pembentuk undang-undang segera melakukan perubahan pada aturan tersebut paling lambat 2 tahun setelah putusan dibacakan atau pada Oktober tahun ini. 

Dalam tuntutan ini, Sunarno mengatakan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus berprinsip pro pekerja, termasuk melibatkan serikat pekerja dalam proses pembahasannya. 

"Tanpa pelibatan yang berarti dikhawatirkan substansi dalam regulasi itu tidak sesuai dengan harapan kami," ucapnya. 

Dalam kesempatan serupa, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah dan DPR telah sepakat akan menjalankan amanat putusan MK, yakni membahas RUU Ketenagakerjaan yang baru. 

Dia menuturkan, DPR kini menunggu pelbagai masukan dari serikat pekerja yang disampaikan secara resmi. Dengan masukan itu, DPR baru bisa melakukan pembahasan dalam waktu dekat. 

"Kami menunggu. Tetapi, pada prinsipnya pemerintah sudah meminta, bahwa sampai dengan akhir tahun ini UU Ketenagakerjaan harus selesai," ujar Ketua Harian Partai Gerindra itu. 

Adapun, pada May Day 2026 ini Gebrak membawa 10 tuntutan bagi DPR dan pemerintah. Tuntutan itu antara lain: 

1. Segera wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro pekerja; 

2. Reformasi sistem pengupahan dan hilangkan disparitas upah: berlakukan upah layak nasional yang adil dan bermartabat bagi kaum buruh;  

3. Jamin kepastian kerja dengan menghapus outsourcing, kerja kontrak, kemitraan palsu, dan pemagangan eksploitatif; 

4. Segera ratifikasi Konvensi ILO 188-190, jamin dan lindungi buruh perempuan hingga disabilitas;  

5. Sejahterakan tenaga pendidik, dosen, pekerja platform, pekerja medis dan kesehatan; 

6. DPR dan pemerintah juga mesti menghentikan praktik PHK masal dan pemberangusan serikat buruh;  

7. Wujudkan pendidikan gratis, kesehatan gratis dan berkualitas;  

8. Tegakan supremasi sipil, jaga demokrasi, stop militerisme, stop kriminalisasi gerakan rakyat, serta bebaskan aktivis yang di tangkap. 

9. Jalankan reforma agraria sejati, hentikan penggusuran tanah rakyat;  

10. Hentikan perang sebagai bentuk solidaritas untuk kedaulatan rakyat Palestina, Iran, Venezuela, Cuba, dan lainnya.

Read Entire Article
Parenting |