ICW Sesalkan Prabowo Beri Simpati ke Keluarga Koruptor

1 week ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan pernyataan presiden Prabowo yang bersimpati terhadap keluarga koruptor. Menurut mereka, apa yang diucapkan oleh Prabowo seakan-akan memberikan pemakluman terhadap tindakan korupsi dan kejahatan pencucian uang.

“Simpati yang disampaikan oleh Prabowo patut dipandang sebagai pernyataan kepala negara yang abai terhadap kondisi faktual dan aktual dari perkembangan kejahatan korupsi di Indonesia,” kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Jumat, 11 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pandangan ICW, ketidakadilan justru lebih sering dirasakan oleh masyarakat sebagai korban tindak pidana korupsi, dibandingkan keluarga para koruptor itu sendiri. Berdasarkan data Tren Vonis ICW tahun 2019-2023, rata-rata pengembalian uang pengganti oleh koruptor ke kas negara hanya 13 persen dari total kerugian negara akibat korupsi yang mencapai Rp 234,8 triliun.

“Prabowo perlu melihat kenyataan bahwa di Indonesia, ketidakadilan justru banyak dirasakan oleh korban korupsi, ketimbang oleh koruptor dan keluarganya,” ucap Wana melanjutkan.

Keluarga koruptor juga seringkali terlibat langsung sebagai pihak yang juga melakukan korupsi, maupun terlibat secara tidak langsung sebagai pihak yang menampun atau menikmati hasil korupsi. Data ICW dari tahun 2015-2023 menunjukkan ada 46 kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga koruptor, di mana 39 anggota keluarga koruptor akhirnya ikut menjadi tersangka. “Salah satu modus yang kerap dilakukan yakni dengan melakukan pencucian uang,” ujar Wana.

Sebelumnya, presiden Prabowo Subianto menunjukkan rasa simpatinya kepada keluarga pelaku tindak pidana korupsi. Menurut Prabowo, penyitaan aset koruptor tidak seharusnya merugikan pihak yang tidak ikut bersalah, dalam hal ini keluarga koruptor.

Pernyataan tersebut Prabowo sampaikan dalam wawancara bersama tujuh jurnalis senior dan pemimpin redaksi media di kediaman pribadinya di Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 6 April 2025 lalu.

“Kita juga harus adil kepada anak istrinya. Nah, kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat, umpamanya, ya nanti para ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga?” kata Prabowo kala itu. “Dosa orang tua sebetulnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya,” lanjutnya.

Wawancara itu sendiri ditayangkan di siaran YouTube media Narasi TV pada Senin, 7 April 2025. Pendiri Narasi TV yang ikut mewawancarai Prabowo, Najwa Shihab, telah mengizinkan Tempo mengutip pernyataan Prabowo dari kanal Narasi TV.

Read Entire Article
Parenting |