Kementerian Perhubungan Latih 300 Pengemudi Angkutan Barang

1 week ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) menggelar pelatihan bagi 300 pengemudi kendaraan angkutan barang untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas. Kepala BPSDMP Subagiyo berujar, kegiatan dilakukan selama tiga hari mulai 9 hingga 11 April 2025 secara serentak di Madiun, Solo, dan Bandung. Pelatihan dilakukan secara intensif selama 20 jam pelajaran, mencakup teori dan praktik berkendara aman. Kegiatan ini melibatkan termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, serta Dinas Perhubungan dari ketiga kota penyelenggara. 

Subagyo menuturkan, keselamatan transportasi tidak hanya berbicara soal infrastruktur atau kendaraan, tapi juga manusianya. “Pengemudi yang memahami aturan dan disiplin berkendara adalah kunci utama mencegah kecelakaan,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Rabu, 9 April 2025. Rencananya, pelatihan pengemudi angkutan logistik akan menjadi tradisi berkelanjutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih lanjut, Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat Hananto Prakoso mengatakan diklat pengemudi angkutan logistik sangat relevan karena  masih tingginya kecelakaan lalu lintas. Menurut data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Korlantas Polri, Hananto berujar, sepanjang Januari 2024 hingga Maret 2025 ada lebih dari 222.602 kecelakaan yang 10,25 persen di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang. Artinya, ada lebih dari 22 ribu kecelakaan yang melibatkan kendaraan logistik. 

“Peristiwa seperti kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang dan Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor menjadi bukti urgensi peningkatan kompetensi para pengemudi,” kata Hananto.

Hananto berujar, diklat pengemudi angkutan logistic menjadi bagian dari mandat regulasi untuk memastikan seluruh SDM di bidang perhubungan memiliki kompetensi sesuai standar nasional.  "Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012, setiap insan transportasi wajib memiliki kompetensi. Diklat ini adalah salah satu cara paling efektif untuk mewujudkannya,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan kecelakaan yang melibatkan kendaraan logistik terjadi karena masalah manajemen pengelolaan angkutan logistik di Indonesia. Djoko mengatakan truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan lalu lintas. Rendahnya kompetensi pengemudi serta kondisi kendaraan yang kurang terawat disinyalir menjadi penyebab. Persoalan lainnya, pengawasan pemerintah terhadap operasional angkutan barang yang belum maksimal.  

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata  pun mengatakan perlunya perbaikan proses rekrutmen pengemudi, pengaturan upah dan jam kerja serta istirahat pengemudi, serta pendidikan formal untuk pengemudi. “Kompetensi, batasan jam kerja, dan pendapatan minimal juga jadi syarat mutlak,” kata Djoko melalui keterangan tertulis, Minggu, 5 Januari 2025.

Selain itu, Djoko berujar, harus ada pembenahan total dari bisnis angkutan logistik mengatasi masalah kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi ini. Salah satunya, terkait dengan penertiban kendaraan dengan muatan berlebih. "Lini bisnis ini perlu dijalankan secara lebih profesional dengan sistem manajemen keselamatan serta hubungan industrial yang optimal," kata dia.

Read Entire Article
Parenting |