Korban Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok Sudah Melapor ke Polisi

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Made Budi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dugaan pelecehan seksual di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Depok. Budi menyatakan pihaknya kini tengah menggali keterangan dari saksi kasus ini. 

Budi menyatakan korban membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok pada Kamis, 22 Mei 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Korban dan para saksi telah dimintai keterangan," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Mei 2025.

Saat ini, lanjut Budi, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk mengungkap tabir dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP Negeri 3 Depok. 

"Saat ini alat buktinya masih kami kumpulkan ya," tukas Made Budi. 

Menurut Made Budi, dari hasil pemeriksaan awal, korban mengampaikan pelaku melakukan pelecehan seksual saat dirinya mengikuti pesantren kilat di sekolah. 

"Saat itu diketahui korban menerima perlakuan dugaan tindakan asusila, seperti ucapan tidak senonoh, kemudian perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh lainnya," tutur Made Budi.

Ditanya jumlah korban yang dimintai keterangan, Made Budi mengatakan baru satu orang berikut saksi. Namun, jika ada korban lain, Ia mengimbau untuk membuat laporan ke PPA. 

"Menurut pengakuan korban setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari satu (korbannya). Perkiraan ada tujuh orang," jawab Made Budi. 

Disinggung tindakan terhadap terduga pelaku yang berstatus sebagai guru di SMPN 3 Depok tersebut, Made Budi mengatakan saat ini unit PPA masih fokus memeriksa korban dan untuk pelaku masih berproses. 

"Kami juga akan meminta keterangan dari pihak Kepala sekolah, tentunya sebagai saksi nanti kami akan coba lakukan pemeriksaan, termasuk para guru yang mengetahui kejadian tersebut," ucap Made Budi. 

Sebelumnya, Kepala SMPN 3 Depok Ety Kuswandarini mengaku tidak tahu ada 7 siswi yang menjadi korban pelecehan seksual seorang guru di sekolahnya. Dia menyatakan hanya mengetahu satu korban. Pelecehan itu pun menurut dia, terjadi karena si siswi yang memancing sehingga pelaku melakukan pelecehan verbal. 

"Kata-kata yang itupun dipancing oleh anak. Jadi karena dipancing oleh anak bapak ini terbawa, 'Saya terbawa Bu, saya terbawa benar-benar saya terbawa," kata Ety.

Ety mengungkapkan masalah tersebut telah diselesaikan, dan oknum guru tersebut telah mendapat SP2 setelah berita itu viral, bahkan dinonaktifkan. 

Ety mengaku selama kepemimpinannya di SMPN 3 Depok, pihak sekolah hanya mengetahui kejadian yang viral saja, sementara kejadian sebelumnya di luar sepengetahuannya.

"Karena saya di sini selama tiga tahun lebih, dan pada hari ini juga saya membuat surat permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan, saya kembalikan beliau, Bapak IRA ke Dinas Pendidikan," tegas Ety. 

Read Entire Article
Parenting |