KPK Umumkan Mobil Ridwan Kamil yang Disita Bermerek Mercedes

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkapkan bahwa mobil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB, bermerek Mercedes-Benz.

"Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin, 28 April 2025, seperti dikutip Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Walaupun demikian, Tessa mengatakan bahwa mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta. "Masih ada di bengkel," kata Tessa.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK sebelumnya menyita 26 unit kendaraan, di antaranya Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, sepeda motor Yamaha NMAX, serta sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition masing-masing 1 unit. Kendaraan tersebut disita dari sejumlah pihak.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Sebelumnya,  KPK menyatakan telah menyita satu sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam dari Ridwan Kamil.

"Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu, informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat ya," kata Tessa Mahardika di Jakarta, Jumat.

Sepeda motor Royal Enfield yang disita itu bukan sepeda motor Royal Enfield yang biasa dipakai Ridwan Kamil. Sepeda motor berbentuk klasik berwarna hijau militer itu, sudah didaftarkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Menurut KPK, sepeda motor sitaan tersebut atas nama orang lain. Namun Tessa tidak menjelaskan siapa pemilik kendaraan itu.

Sama halnya dengan Royal Enfield warna hitam yang disita KPK, mobil Mery tersebut juga tidak muncul di laporan LHKPN Ridwan Kamil pada akhir 2024.

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK kemudian menyita satu motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam serta sebuah mobil. Motor tersebut saat ini telah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Setelah penggeledahan, melalui keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil mengatakan tim KPK mendatangi rumahnya dengan menunjukkan surat resmi.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” ujar Ridwan Kamil.

Read Entire Article
Parenting |