KY: 161 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi

10 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial atau KY mengumumkan 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung Tahun 2025 lulus seleksi administrasi.

Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, hingga pendaftaran ditutup pada 10 Aprl 2025, Komisi Yudisial telah menerima 183 pendaftar calon hakim agung. Selain itu, ada 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Namun, KY menyatakan calon yang memenuhi syarat administrasi hanya 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA," kata Mukti dalam keterangan resmi pada Selasa, 15 April 2025. Ia menuturkan, seleksi administrasi diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial M. Taufiq HZ mengatakan, peserta yang lulus seleksi administrasi calon hakim terdiri dari: 

  • 68 calon hakim agung kamar pidana;
  • 33 calon hakim agung kamar perdata;
  • 40 calon hakim agung kamar agama;
  • 7 calon hakim agung kamar militer;
  • 4 calon hakim agung kamar tata usaha negara (TUN);
  • 9 calon hakim agung kamar TUN khusus pajak; serta
  • 18 calon hakim ad hoc HAM di MA.

Anggota KY ini menuturkan, calon hakim agung yang lolos terdiri dari 132 laki-laki dan 29 perempuan. Sedangkan calon hakim ad hoc HAM di MA terdiri dari 17 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. 

Para calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi didominasi hakim karier, yakni 125 orang. Ada juga yang berprofesi akademisi sebanyak 12 orang, advokat 7 orang, hakim ad hoc 5 orang, dan profesi lainnya 12 orang.
 
Sedangkan calon hakim ad hoc HAM yang berprofesi sebagai advokat ada 6 orang, akademisi 5 orang, hakim ad hoc 4 orang, hakim 1 orang, dan lainnya 2 orang.

Berdasarkan tingkat pendidikan calon hakim agung, sebanyak 63 orang bergelar magister dan 98 orang bergelar doktor. Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA sebanyak 1 orang bergelar sarjana, 8 orang bergelar magister, dan 9 orang bergelar doktor.

"Bagi calon yang memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada Selasa sampai Rabu, 29 hingga 30 April 2025," ujar M. Taufiq. Ia menuturkan, materi seleksi kualitas meliputi menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), serta tes objektif.

Para calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas, kata dia, wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF. Selain itu, harus memberikan surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas atau kapasitas, dan kinerja calon hakim agung. Persyaratan tersebut paling lambat dikirim pada 17 April 2025 ke alamat email [email protected] menggunakan format PDF.
 
"Para calon yang lulus seleksi administrasi, tapi tidak mengikuti kualitas akan dinyatakan gugur," tutur M. Taufiq. Ia juga meminta peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi ini.

Read Entire Article
Parenting |