Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Transmigrasi Lokal Warga Rempang

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute (TII) Made Natasya Restu Dewi Pratiwi meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kebijakan transmigrasi lokal warga terdampak proyek Rempang Eco City di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pasalnya, ia menilai narasi transmigrasi lokal justru menjadi upaya memindahkan masyarakat lokal dari kampungnya demi pembukaan industri. Natasya berujar, pemerintah harus lebih bijak karena masih terjadi penolakan dari warga Rempang.

“Kebijakan transmigrasi yang tidak memihak kebutuhan masyarakat lokal bisa menyebabkan disintegrasi struktur agraria yang memicu peralihan kekuasaan atas pengelolaan tanah dari masyarakat lokal menuju pihak yang berkuasa,” kata Natasya kepada Tempo, Sabtu, 5 April 2025.

Walhasil, warga terdampak yang menolak Rempang Eco City maupun transmigrasi lokal menjadi rentan terhadap pengancaman, potensi kriminalisasi, hingga kehilangan mata pencaharian. Artinya, transmigrasi lokal berisiko menimbulkan perubahan struktur sosial dan mengancam ekonomi masyarakat Rempang.

“Pemerintah perlu mengkaji kembali  kebijakan ini agar masyarakat mendapat kepastian  hukum dan terlindungi hak kepemilikan maupun kesejahteraannya,” ujar Natasya.

Lebih lanjut, Natasya mengatakan pemerintah perlu memperjelas urgensi pelaksanaan transmigrasi lokal. Terlebih, lokasi transmigrasi di Tanjung Banon, Kecamatan Galang, tak jauh dari permukiman warga saat ini.  

Artinya, kemanan lokasi transmigrasi masih perlu dipertanyakan. “Apakah lokasi yang dipilih dapat melindungi masyarakat setempat dari dampak lingkungan yang ditimbulkan kawasan industri yang akan dibangun?” ucap Natasya.

Program transmigrasi lokal warga Rempang merupakan gagasan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara seiring macetnya proyek Rempang Eco City akibat konflik agraria. Menurut Iftitah, transmigrasi lokal bisa menjadi jalan keluar persoalan. Ia pun akan segera menetapkan Rempang sebagai Kawasan Transmigrasi.

Iftitah mengklaim tidak ada pemaksanaan bagi waga untuk ikut transmigrasi. Ia juga berjanji tidak akan ada intimidasi terhadap warga. Namun, purnawirawan TNI AD itu menyampaikan, transmigrasi dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah akan memberi pendampingan untuk warga dan mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan baru yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan hingga pendidikan. Politikus Partai Demokrat itu juga menjamin warga Rempang bisa menjadi tenaga kerja di industri yang dibangun di Rempang Eco City. 

“Kami tidak ingin masuknya investasi justru menggusur mereka,” kata Iftitah kepada Tempo, Senin, 31 Maret 2025.

Meski demikian, warga Rempang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) tetap menolak kebijakan tersebut. Sikap warga bahkan tidak berupah meski Iftitah telah datang untuk berdialog dengan warga hingga merayakan Idul Fitri di Rempang pada Sabtu-Senin, 29-31 Maret 2025. 

Miswadi alias Wadi, salah satu pengurus AMAR-GB, menyebut transmigrasi lokal sama dengan penggusuran karena memindahkan warga dari kampung halamannya. Warga Rempang berkukuh tak mau dipindah. Mereka menuntut legalitas kampung tua yang sudah dihuni turun temurun dari zaman nenek moyang di era sebelum Indonesia merdeka.

“Kami sudah hampir 6 generasi di sini,” kata Wadi. “Tanpa Rempang Eco City, kami tetap sejahtera.”

Sani Rio, warga yang hadir dalam sesi dialog bersama Iftitah di Kampung Pasir Panjang pada Ahad, 30 Maret 2025, juga menuntut hal yang sama. Rio menuturkan, warga Pulau Rempang tidak ingin dipindah karena mereka sudah hidup di Pulau Rempang sejak sebelum NKRI berdiri.

Salah satu buktinya, ia memiliki nenek berusia 105 tahun. Karena itu, alih-alih transmigrasi, warga lebih membutuhkan pengakuan atas kepemilikan lahan tempat tinggal mereka. “Kalau ada warga masuk (Rempang), silakan. Bukan kami yang harus digeser,” ucapnya.

Pilihan Editor: Berlebaran di Pulau Rempang sebelum Transmigrasi, Iftitah Sulaiman: Untuk Mendapatkan Soul

Read Entire Article
Parenting |