TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menelusuri insiden dugaan kekerasan terhadap pewarta foto Antara Makna Zaezar yang sedang meliput kunjungannya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
"Saya cek dulu, karena saya baru mendengar dari link berita ini, namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti, secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," kata Sigit saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sigit juga mengatakan pihaknya tengah mendalami kemungkinan bahwa pihak yang diduga melakukan kekerasan tersebut bukan berasal dari personel ajudan Kapolri.
"Sedang saya minta untuk telusuri karena saya juga baru tahu setelah muncul di media, sepertinya bukan ajudan, namun dari tim pengamanan," ujarnya.
Selain kekerasan fisik, ajudan Kapolri tersebut juga diketahui melakukan kekerasan secara verbal kepada jurnalis di lokasi tersebut. Intimidasi diberikan kepada para pewarta yang sedang meliput kala itu.
Ajudan yang juga merupakan anggota Polri tersebut mengeluarkan ancaman verbal kepada para jurnalis. Dia terdengar mengatakan kalimat, "kalian pers, saya tempeleng satu-satu."
Ipda E kemudian diketahui sebagai anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang semula disebut-sebut sebagai Ajudan Kapolri, menyampaikan permintaan maaf kepada pewarta foto tersebut.
"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E, yang semula dikira Ajudan Kapolri, usai pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah di Semarang, Ahad malam, 6 April 2025. .
Perbedaan ajudan dan tim pengamanan
Ajudan (ADC) dan tim pengamanan seperti Paspampres memiliki fungsi yang berbeda dalam mendukung Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Meski sama-sama berada di lingkaran terdekat Kapolri, fokus dan tanggung jawab keduanya tidaklah sama.
Ajudan bertugas mendampingi Kapolri dalam kegiatan sehari-hari, terutama dalam aspek administratif dan logistik. Mereka membantu mengatur jadwal, menangani komunikasi dengan pihak internal maupun eksternal, serta memastikan kelancaran kegiatan Kapolri. Selain itu, ajudan juga berperan sebagai penghubung antara Kapolri dan berbagai pihak.
Di sisi lain, tim pengamanan bertanggung jawab penuh atas aspek keselamatan Kapolri. Mereka terdiri dari personel yang terlatih dalam pengawalan, deteksi potensi ancaman, hingga penanganan situasi darurat. Tugas utama tim ini adalah memastikan keamanan Kapolri baik dalam kegiatan dinas maupun pribadi.
Secara garis besar, ajudan berfokus pada pendampingan dan pengelolaan aktivitas Kapolri, sedangkan tim pengamanan bertugas melindungi dan menjaga keamanannya. Keduanya saling melengkapi dalam mendukung pelaksanaan tugas Kapolri secara optimal.
Dalam lingkup pengamanan Presiden, personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) umumnya direkrut dari tiga matra utama Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan Presiden, Wakil Presiden, serta pasangan masing-masing, terdapat dua kategori ajudan yang ditugaskan, yaitu ajudan presiden dan asisten ajudan presiden.
Ajudan presiden biasanya merupakan perwira menengah dari TNI atau Kepolisian, dengan pangkat setara kolonel atau komisaris besar. Mereka bertanggung jawab membantu Presiden dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari, baik yang bersifat administratif maupun pribadi.
Sedangkan asisten ajudan presiden berasal dari kalangan perwira pertama TNI atau Polri. Peran mereka lebih difokuskan pada membantu tugas-tugas administratif yang dijalankan oleh ajudan presiden.
Sebelumnya, seorang ajudan Kapolri diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap jurnalis dari Kantor Berita Antara di Kota Semarang. Kejadian ini berlangsung saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau situasi arus balik di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025.
Insiden bermula ketika sejumlah jurnalis sedang merekam momen Kapolri menyapa para calon penumpang kereta. Tak lama kemudian, ajudan Kapolri meminta awak media untuk mundur dan menjaga jarak. "Dengan cara mendorong dengan cukup kasar," kata Ketua Pewarta Foto Indonesia Semarang, Dhana Kencana, melalui siaran tertulis, Ahad, 6 April 2025.
Makna Zaezar, pewarta foto dari Kantor Berita Antara itu kemudian menjauh ke arah peron. Namun, salah satu ajudan Kapolri menyusul dan mendekatinya, yang kemudian diduga disertai tindakan kekerasan.
"Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna," ujarnya seperti dikutip Antara. Kekerasan fisik juga dialami sejumlah jurnalis lain.
Yudono Yanuar dan Achmad Hanif Imanuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.