TEMPO.CO, Jakarta - Istri Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Asti Laka Lena, yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, menemui Komnas Perempuan dan Komnas HAM di Jakarta, Kamis, 10 April 2025. Bersama rombongan perempuan diaspora NTT serta aktivis perempuan di Jakarta, Asti meminta komnas mengawal kasus kekerasan seksual oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma.
“Kami menyampaikan permohonan untuk berkolaborasi dan mengawal penanganan kasus kekerasan seksual oleh eks Kapolres Ngada,” kata Asti kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Kamis siang. “Kasus ini hanya satu titik kecil dari fenomena gunung es yang terjadi di NTT.”
Asti menyebut, kekerasan seksual di provinsinya sudah masuk tahap darurat. Berdasarkan catatan mereka, sepanjang 2024 terdapat sekitar 1.700 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diadukan dari seluruh kabupaten dan provinsi. Tahun ini, baru berjalan tiga bulan, sudah lebih dari 140 kasus tercatat di tingkat provinsi.
“Kalau dikalikan empat, angkanya bisa menyentuh 600. Ini meningkat sangat signifikan,” kata Asti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, berdasarkan informasi, 75 persen narapidana di NTT merupakan pelaku kekerasan seksual, dan 60 persen di antaranya adalah anak-anak. Ia menilai situasi ini tak bisa dibiarkan.
Massa Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) Jakarta membawa atribut penolakan kekerasan seksual saat menggelar aksi menolak kekerasan seksual pada anak dan perempuan di NTT saat Car Free Day Bundaran HI, Jakarta, 23 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah, mengatakan lembaganya telah memantau langsung kasus eks Kapolres Ngada. “Kami sudah menyampaikan rekomendasi ke kepolisian, LPSK, dan Kominfo,” ujar Anis.
Komnas HAM, kata dia, mendorong pemerintah daerah lebih serius melakukan pencegahan kekerasan seksual. “Karena datanya cukup darurat,” kata dia. Lembaganya terbuka untuk berkolaborasi dalam upaya promotif dan preventif di tingkat nasional.