Pra-rekonstruksi Kematian Mahasiswa UKI 50 Adegan, Ada Korban Ditonjok

1 week ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah selesai menggelar pra-rekonstruksi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko, hari ini. Proses pra-rekonstruksi berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 13.50 WIB hingga 17.11 WIB. 

"Hari ini kami dari Polres Metro Jakarta Timur melakukan pra-rekonstruksi di tahap penyelidikan, untuk mengumpulkan alat bukti ada atau tidaknya suatu tindak pidana," kata Kapolres Metro Jaktim Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 26 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nicolas menyebut, ada total 50 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi hari ini. Proses ini melibatkan para saksi yang terkait langsung dengan peristiwa itu dan telah diperiksa polisi. "Rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50. Kalau penomorannya 50, tapi ada a, b, c. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih dari 50, sekitar 70-an adegan yang terkait dengan kasus ini," ujar Kapolres.

Berdasarkan pantauan Tempo, ada adegan korban ditonjok setelah minum minuman beralkohol. Peristiwa itu terjadi di gazebo di samping parkiran motor.

Setelah polisi selesai melakukan pra-rekonstruksi, tahap selanjutnya adalah pemeriksaan oleh ahli. Seluruh alat bukti, kata Nicolas, akan diperiksa oleh ahli untuk memutuskan apakah ada tindak pidana atau tidak. "Kami akan siapkan semua alat bukti yang ada, kami sajikan ke ahli, ahli juga yang nanti menilai apakah ini perbuatannya dalam ranah pidana atau tidak," ujarnya.

Setelah pemeriksaan oleh ahli, polisi akan melakukan gelar perkara. "Gelar perkara itu lengkap. Kalaupun nanti pihak UKI mau ikut, kami siapkan, pihak keluarga juga mau ikut, kami siapkan," kata Nicolas.

Pada 7 Maret lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi mahasiswa UKI Kenzha tewas di kampus berdasarkan keterangan para saksi. Dia mengatakan, ada momen pesta miras dalam rangkaian kronologi kejadian. 

"Menurut keterangan saksi 4 atas nama EFW bahwa pada hari Selasa, 4 Maret 2025, awalnya sekitar pukul 16.30 WIB, meminum minuman berakohol jenis arak bali bersama dengan ketiga temannya, yaitu A dan H," kata Ade Ary melalui keterangan tertulis pada Jumat, 7 Maret 2025.

Sekitar pukul 17.00 WIB, saksi EFW ingin membeli lagi minuman arak Bali. Pada saat itu EFW bertemu dengan korban di pintu keluar kampus UKI. Korban pun menanyakan saksi EFW hendak ke mana. "Kemudian saksi menjawab 'Mau beli arak Bali.' Kemudian saksi dan korban pergi bersama dengan berjalan kaki untuk membeli minuman di sebuah toko minuman di Sutoyo, Cawang," ujar Ade Ary. 

Seusai membeli minuman, saksi dan korban minum bersama dengan A, H, K, J, S dan R di taman perpustakaan kampus UKI. Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, korban terlibat cekcok mulut. Namun, saksi mengaku tidak tahu apa penyebabnya. 

"Setelah itu, suasana kembali mereda saksi, korban beserta teman nya kembali minum bersama," kata Ade Ary. 

Sekitar pukul 19.30 WIB, korban kembali terjadi cekcok mulut. Pihak keamanan kampus melerai pertengkaran itu. Korban dipapah oleh EFW ke arah pintu keluar kampus. 

Begitu sampai di pintu keluar, EFW meninggalkan korban karena mengira dia akan mengambil sepeda motor untuk pulang. Namun pada saat EFW kembali ke arah saung, ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motornya. "Melainkan ke arah pagar sambil berteriak dan mengoyak-oyak pagar, sampai akhirnya korban terjatuh bersama dengan pagar ke arah depan," ujar Ade Ary. 

Read Entire Article
Parenting |