Prabowo Dinilai Harus Bersikap Atas Munculnya Nama Budi Arie dalam Dakwaan Judi Online

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah ahli hukum pidana dan pengamat kepolisian mendesak Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas terhadap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Mereka menilai keterlibatan Budi Arie dalam perkara judi online yang melibatkan bekas anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak bisa dibiarkan tanpa langkah politik maupun hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei lalu.

Dalam dakwaan itu, jaksa menyebut para pelaku menyepakati pembagian dana dari pengelola situs judi online yang dilindungi dengan skema 50 persen untuk Budi Arie, sisanya untuk operator teknis di Kominfo.

Dosen Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menilai penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan menunjukkan jaksa telah memiliki dasar hukum yang kuat dari berita acara pemeriksaan. Ia menyebut fakta persidangan bisa digunakan untuk menyeret Budi Arie ke proses hukum.

Namun, menurut mantan penasihat Kapolri itu, status menteri yang disandang Budi justru menjadi kendala utama. “Yang dipertanyakan bukan kenapa dia belum tersangka, tapi kenapa presiden masih mempertahankannya,” kata Chairul kepada Tempo saat dihubungi Ahad, 18 Mei 2025.

Senada dengan Chairul, pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menilai Presiden Prabow perlu menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan judi online dengan segera menonaktifkan Budi Arie.

Menurut Bambang, jika tidak ada langkah politik dari Istana, penyidik akan terus terbelenggu dalam posisi “ewuh pakewuh”. Ia menegaskan, kesaksian terdakwa di pengadilan merupakan fakta hukum baru yang layak dijadikan dasar penyidikan lanjutan. “Kalau tidak segera diproses, asumsi bahwa kepolisian melindungi elite akan makin menguat,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Fickar Hadjar, dosen hukum pidana dari Universitas Trisakti menyebut jaksa dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK seharusnya tidak tinggal diam. Ia menilai bukti keterangan para terdakwa sudah cukup untuk menjerat Budi Arie.

Jika perkara ini berhenti pada anak buah dan tidak menyentuh aktor yang diduga menerima bagian terbesar, Fickar memperingatkan dampaknya akan besar bagi kredibilitas institusi negara.

Fickar menyebut presiden perlu turun tangan, bukan hanya karena posisi Budi Arie sebagai menteri aktif, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik. Ia menyerukan agar “Presiden harus mendudukkan persoalannya pada proporsinya.” 

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Istana terkait posisi Budi Arie. Menteri yang juga Ketua Umum Projo itu telah membantah menerima dana judi online dan menyebut tuduhan terhadapnya sebagai framing jahat.

Dihubungi Tempo pada Ahad, 18 Mei 2025, Budi Arie membalas soal namanya yang disebut dalam dakwaan dengan mengirim rilis pernyataan tertulis dari Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko.

Handoko meminta publik tidak terjebak pada narasi yang menyudutkan. Ia menyatakan bahwa dakwaan jaksa hanya menyebut adanya alokasi yang direncanakan oleh para terdakwa, bukan penerimaan langsung oleh Budi.

“Surat dakwaan menyebut para terdakwa mengalokasikan 50 persen untuk Budi Arie,” ujar Handoko yang dikirim oleh Budi Arie. “Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut.”

Ia menegaskan bahwa Budi Arie justru berada di garis depan pemberantasan judi online saat menjabat sebagai Menteri Kominfo. Handoko mengingatkan agar tidak terjadi pembelokan fakta hukum menjadi asumsi yang merugikan. “Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa pengadilan berjalan secara terbuka dan proses hukum harus dihormati. “Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual.”

Namun, para ahli hukum menegaskan, bantahan seharusnya disampaikan dalam forum hukum, bukan sekadar pernyataan sepihak. Mereka juga mengingatkan bahwa membiarkan kasus ini berhenti di level staf akan menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

Read Entire Article
Parenting |