Rektor UIN Mataram Nonaktifkan Dosen yang Dilaporkan Cabuli Tujuh Mahasiswa

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Mataram - Rektor Universitas Islam Negeri Mataram menonaktifkan WR, seorang dosen sekaligus pengelola asrama mahasiswa, yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap beberapa mahasiswa. "Kami menonaktifkan yang bersangkutan dari semua aktivitas kampus," kata Rektor UIN Mataram, Masnun Tahir, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Masnun menjelaskan terduga pelaku merupakan seorang dosen yang baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurut Masnun, UIN Mataram tidak mentoleransi pelanggaran-pelanggaran di lingkungan kampus, baik itu pelanggaran etik, norma terlebih kekerasan seksual. "Kami sudah membuat tim investigasi melibatkan UIN Care," kata Masnun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkait dengan dugaan adanya pembiaran karena tak meresposn laporan mahasiswa sebelum melapor ke Polda NTB, Masnun beralasan para korban tak melapor kepada otoritas kampus. 
"Kalau melapor ke UIN Care pasti ditindaklanjuti," kata Masnun.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Mataram Subhan Achim membenarkan bahwa para korban melapor melalui Kaprodi mereka sejak 9 Mei lalu. Hanya saja laporan tersebut tidak ditindaklanjuti Kaprodi ke UIN Care. "Kami menyayangkan Prodi tidak menjembatani meneruskan laporan ke satgas yang sudah ada," ujar Subhan.

Sebagai upaya mitigasi, Masnun mengatakan UIN akan melakukan evaluasi menyeluruh, salah satunya melakukan rolling atau pergantian pengelola pondok. "Kami akan menegaskan pengelola untuk menjalankan pakta integritas, termasuk memperbanyak CCTV," ujarnya.

Perihal ketakutan para korban akan keberlangsungan beasiswa Bidik Misi lantaran kasus yang mereka alami, Masnun menegaskan bahwa kasus ini sama sekali tidak akan memengaruhi beasiswa mereka. "Mereka ini korban, masak sudah jatuh tertimpa tangga," katanya.

Laporan terhadap WR atas dugaan pencabulan sudah diproses Polda NTB. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif menjelaskan penyidik sudah meminta keterangan dua korban pelapor dan seorang saksi.

Saat proses pemeriksaan korban pada Selasa malam, polisi kaget lantaran terduga pelaku datang ke Mapolda dan berupaya menemui korban. "Kami terkejut, padahal kemarin itu kami mendengarkan keterangan saksi korban untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya. Syarif mengatakan penyidik memang akan memanggil WR, namun surat panggilan belum dikirim. "Mungkin karena sudah beredar dan sudah sampai ke telinga pelaku, dia inisiatif ke Polda NTB," kata Syarif.

Menurut dia, WR mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, WR mengaku melecehkan tujuh mahasiswa. "Dia malah mengakui melecehkan tujuh korban, lebih banyak dari yang melapor," kata Syarif.

Terhadap kemungkinan adanya korban lain, Syarif mempersilakan untuk melapor. "Kalau ada korban-korban lain pasti akan kami tindak lanjuti dan kami rahasiakan identitasnya," ujarnya.

Dugaan pencabulan oleh WR sudah berlangsung sejak 2021. Perbuatan cabul itu dilakukan di ruang asrama yang berlangsung sejak 2021. "Malam hari, di suruh tidur di suatu tempat, dia melakukan pas salah satu orang, sehingga teman di sebelahnya mengetahui peristiwa itu," kata Joko Jumadi, aktivis Koalisi Anti-Kekerasan Seksual yang mendampingi para korban.

Menurut Joko, pelaku merupakan pengelola asrama untuk mahasiswa penerima Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi). Oleh para korban, WR dianggap sebagai orang tua mereka. "Perbuatannya memang sebatas perbuatan cabul, mulai dari mencium, meraba, hingga oral sex," kata Joko. "Dia memanipulasi korban untuk mau melakukan apa yang diinginkan."

Read Entire Article
Parenting |