Tiga Mata Elang Nyaris Diamuk Massa di Depok

3 hours ago 8

TIGA orang mata elang hampir diamuk massa saat hendak menarik motor milik seorang pengendara di depan Sekolah Tugu Ibu, Jalan Sentosa, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Selasa, 5 Mei 2026.

Salah seorang saksi di lokasi, Rizki Ferdiansyah (38 tahun), mengungkapkan kejadian bermula ketika komplotan Matel memberhentikan pengendara motor di sekitar lokasi. “Ibu-ibu itu dibentak-bentak sama mata elang, terus ada ojol (ojek online) yang mencoba membantu, sampai akhirnya ribut,” kata Rizki yang saat itu melintas.

Insiden tersebut, kata Rizki, memancing warga dan pengendara yang melintas untuk membantu korban agar konflik tidak melebar. “Sampai dipisahin sama orang-orang, terus pada dibawa ke Polsek (Sukmajaya),” tutur Rizki.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Made Budi membenarkan insiden tersebut. Kejadian itu  pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 12.17 WIB. "Anggota SPKT menerima laporan pengaduan melalui 110 Polres Metro Depok terkait adanya keributan di depan Sekolah Yaspen Tugu Ibu,” ujar Made.

Selanjutnya, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan kedua pihak yang bertikai. Made mengatakan insiden itu dipicu oleh debt collector yang ingin menarik motor karena menunggak selama tiga bulan, tetapi konsumen menolak kendaraannya ditarik sehingga memicu keributan antara kedua belah pihak.

“Anggota Kepolisian Polsek Sukmajaya membawa kedua belah pihak ke Polsek Sukmajaya untuk diselesaikan,” ujar Made. Di Polsek Sukmajaya, polisi memediasi kedua pihak dan keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan di atas materai. “Terkait dengan tunggakan selama tiga bulan disepakati diselesaikan di kantor leasing,” ucap Made.

Pilihan Editor:  Bagaimana Aturan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector

Read Entire Article
Parenting |