TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengklaim tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial J, yang diketahui merupakan jurnalis. Pernyataan ini disampaikan setelah proses rekonstruksi perkara digelar secara terbuka oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin pada Sabtu, 5 April 2025.
Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara, Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pelaku yang merupakan prajurit aktif TNI AL berpangkat Kelasi Satu dan berinisial J (Jumran) memperagakan sebanyak 33 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan. Proses ini turut dihadiri oleh para saksi, termasuk satu saksi kunci yang melihat keberadaan pelaku saat kejadian berlangsung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, menyatakan komitmen TNI AL untuk menegakkan hukum secara adil. “Setiap tindakan kriminal mutlak yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” kata Wira dalam siaran pers resmi yang diterima Tempo pada Ahad, 6 April 2025.
Selain menyatakan bela sungkawa, Wira juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden yang melibatkan prajurit angkatan laut tersebut. Ia memastikan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara transparan, dari penyelidikan, rekonstruksi, hingga proses persidangan di pengadilan militer.
Saat ini, lanjut Wira, proses penyidikan masih berlangsung. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditurat Militer (ODMIL) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka."
Korban Juwita bersama sepeda motornya ditemukan di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sore, 22 Maret 2025.
Sebelum penemuan jasad Juwita, Suroto, redaktur media online Newsway, menjelaskan bahwa korban sempat pamit ke keluarga untuk menemui seseorang di daerah Guntung Payung, Banjarbaru, pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025. Menurut dia, korban dan prajurit TNI itu sempat ketemu di kawasan perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan.
"Korban lalu memarkirkan kendaraannya di salah satu minimarket di Jalan Mistar Cokrokusumo, Cempaka, lalu diajak ke dalam mobil. Sempat ke daerah Kiram, dan terakhir ditemukan di lokasi penemuan korban," ucap Suroto, pada Rabu, 2 April 2025.
Ihwal sepeda motor korban yang sempat dititipkan di minimarket, Suroto menduga tersangka yang mengambil motor korban untuk ditaruh di lokasi korban tergeletak. "Pelaku yang bersangkutan mengambil motor ke minimarket, lalu dibawa ke lokasi kejadian," kata Suroto.
Ia belum tahu motif pembunuhan terhadap Juwita. Suroto dan keluarga korban masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin. "Masih belum tahu motif sebenarnya. Isu liar yang beredar soal asmara," kata Suroto.
Namun, Suroto memastikan karya jurnalistik milik Juwita tidak pernah mendapat komplain atau keberatan dari narasumber berita. Juwita memang mengajukan status kontributor sejak enam bulan lalu karena kesibukan menuntaskan skripsi pada program studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (Uniska MAB).
Diananta P. Sumedi dari Banjarbaru berkontribusi dalam penulisan artikel ini.