TEMPO.CO, Bekasi - Seorang warga asal Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ikhwan Sahab, 27 tahun, dilaporkan tewas di Kamboja pada Senin, 14 April 2025. Keluarga korban mengungkap, Ikhwan tewas karena mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oleh perusahaan scamming atau penipuan tempat korban bekerja.
Adik korban, Subyantoro, 23 tahun, mengatakan kabar korban meninggal dunia diterima keluarga dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Namun, sebelum meninggal korban sempat dikabarkan dirawat di rumah sakit sejak 28 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Itu dikabarin melalui susternya. Susternya menjelaskan kakak saya itu udah koma selama di rumah sakit 2 hari. Berarti masuk rumah sakit itu sekitar 28 Maret,” kata Subyantoro kepada wartawan, Kamis, 17 April 2025.
Setelah bangun dari koma, korban beberapa kali sempat berkomunikasi dengan adiknya melalui panggilan video. Saat itu, Subyantoro melihat keadaan korban penuh dengan luka di sekujur tubuhnya.
“Banyak (luka), mata itu lebam. Terus di tangan banyak luka, di kaki, di badan, dan di bagian bokong itu kaya luka kebakar. Terus di bagian kepala itu dia pendarahan otak,” tuturnya.
Subyantoro menanyakan apa yang terjadi pada korban. Korban pun kemudian mengaku mengalami penyiksaan karena tidak mencapai target dalam pekerjaannya.
Kepada sang adik, korban mengaku disiksa selama dua hari oleh 15 orang yang di antaranya merupakan bos dan sesama pekerja asal Cina dan Indonesia. “Terus dia bilang ‘gua gak omzet, gak dapet target’. Terus dia ditarik ke dalam ruangan, dipukul, ditendang, disetrum,” ujar Subyantoro.
Setelah dianiaya, korban pingsan dan dibuang ke jalan dalam keadaan tanpa busana. Korban kemudian ditemukan sekarat oleh polisi setempat yang langsung membawanya ke rumah sakit.
Setelah beberapa hari di rawat di rumah sakit dan sempat membaik, kondisi korban perlahan menurun kembali hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Ikhwan berangkat ke Kamboja pada awal bulan Februari 2024. Mulanya, dia mengaku kepada keluarga masuk perusahaan resmi. “Bilangnya ke orang tua mutasi dari perusahaan lamanya,” kata Subyantoro.
Namun kenyataannya, korban dijanjikan dipekerjakan sebagai admin judi online (judol) dengan gaji berkisar Rp30-Rp40 juta per bulan. Saat tiba di Kamboja, korban ternyata dipekerjakan di perusahaan scamming atau penipuan yang sasarannya adalah warga Indonesia.
Hingga saat ini jenazah korban masih berada di rumah sakit di Kamboja. Subyantoro mengaku, pihak KBRI menyatakan pemulangan jenazah memerlukan biaya sekitar Rp200 juta. Berkaitan dengan itu, pihak keluarga mengaku terkendala biaya dan mengikhlaskan agar jenazah korban dimakamkan di Kamboja.
“(Keluarga) meminta (proses pemakaman) benar-benar ditegesin untuk ada bukti foto, video, proses pemandian, pengkafanan, salat,” tutupnya.