Alasan Polisi Melepas Aktivis Greenpeace yang Protes Nikel Rusak Raja Ampat

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Empat orang aktivis, seorang dari Greenpeace dan tiga lainnya asal Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyeruak ke sebuah acara diskusi Indonesia Minerals Conference & Expo di sebuah hotel di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa, 3 Juni 2025.

Juru kampanye hutan Greenpeace, Iqbal Damanik, yang mengenakan batik lengan panjang, tiba-tiba maju ke tengah ruangan saat Wamenlu Arief Havas Oegroseno pidato sebagai keynote speaker. Ia protes atas tambang nikel yang merusak lingkungan Raja Ampat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iqbal mengangkat poster kecil bertuliskan 'Nickel Mines Destroy Lives'. Sejumlah laki-laki, yang bertugas sebagai keamanan acara, segera menariknya keluar ruangan. Tapi ia sempat berontak dan terus berteriak 'save Raja Ampat' dan 'Papua bukan tanah kosong'.

Sementara aktivis lainnya membentangkan poster yang ditarik balon udara dengan tulisan "That's The True Cost of Your Nickels?'

Menurut Iqbal, ia datang sebagai peserta, sementara sejumlah aktivis dari Raja Ampat datang sebagai tamu acara. Iqbal mengatakan, aksi itu sudah dirancang lama karena keprihatinan atas banyaknya pemerintah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel baru dan reaktivasi IUP lama.

"Ada 16 izin, dua sudah eksploitasi dan dua sedang eksplorasi, satu perusahaan belum mulai, sedangkan 11 izin sedang direaktivasi pemerintah," katanya kepada Tempo, Rabu malam, 4 Juni 2025.

Menurut dia, ada sejumlah izin usaha tambang yang diberikan di pulau-pulau kecil berukuran 2 km persegi. "Kalau ini diteruskan, akan merusak lingkungan pulau tersebut," katanya.

Begitu Wamenlu Havas pidato di mimbar, para aktivis pun beraksi. Iqbal membentangkan poster, sementara 3 aktivis asal Raja Ampat yang datang berpakaian batik, menutupnya dengan kaus kuning bertuliskan 'NIKEL NAKAL'.

Setelah melepas balon yang digantungi poster "That's The True Cost of Your Nickels?', tiga orang aktivis ini digiring keluar ruangan.

Menurut Iqbal, mereka sempat ditahan di ruangan panitia sekitar setengah jam, sebelum kedatangan Kapolsek Grogol Petamburan Komisaris Reza Hafiz Gumilang. Mereka kemudian digiring ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

"Sekitar 7-8 jam kami di Polsek sebelum dibebaskan," kata Iqbal.

Polisi membebaskan 4  aktivis itu sekitar pukul 20.00 karena tidak ada unsur pidana saat menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat.

"Tidak ada, tidak ada unsur pidana. Mereka sudah dilepaskan dari kemarin (3/6)," kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, mereka sempat ditangkap dan diperiksa di Polsek Grogol Petamburan usai melancarkan aksi penolakan tambang nikel di Raja Ampat dalam acara diskusi Indonesia Minerals Conference & Expo.

Hafiz mengatakan, mereka awalnya diamankan panitia lantaran dianggap mengganggu jalannya acara.

"Kemarin yang menangkap dari panitia, lalu dibawa ke Polsek Grogol Petamburan. Kami tidak melakukan penangkapan. Kami mengamankan yang bersangkutan agar pelaksanaan agenda itu berjalan kembali dengan kondusif," kata Hafiz.

Protes aktivis Greenpeace Indonesia terhadap aktivitas pertambangan nikel dan menyerukan perlindungan terhadap Raja Ampat saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia Critical Minerals Conference & Expo 2025 di Hotel Pullman, Grogol Petamburan, Jakarta, 3 Juni 2025. Tempo/Nita Dian

Pemprov Tertibkan Tambang Nikel

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebelumnya berjanji segera menindaklanjuti informasi tentang aktivitas tambang yang diduga telah merusak dan mencemari lingkungan alam di Kabupaten Raja Ampat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu di Sorong, 19 Mei 2025, mengatakan bahwa tidak ada laporan resmi terkait dengan kerusakan lingkungan oleh aktivitas tambang di Raja Ampat yang masuk ke pemerintah.

Akan tetapi, pihaknya akan menindaklanjuti informasi itu untuk memastikan kebenarannya.

"Tambang nikel di Raja Ampat itu baru dua perusahaan yang sudah berizin, yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining," katanya.

Kedua perusahaan ini bergerak di tambang nikel yang telah mengantongi izin berusaha sejak daerah ini masih menjadi satu dengan Provinsi Papua Barat.

Julian Kelly mengungkapkan bahwa dua perusahaan itu sudah memenuhi persyaratan mulai dari kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan izin penggunaan kawasan. Bahkan, proses ini sejak di Papua Barat.

Diakuinya pula bahwa Kabupaten Raja Ampat tengah ramai diperbincangkan terkait dengan adanya tambang nikel di wilayah itu.

Kondisi itu menjadi kekhawatiran bagi pihaknya jika tidak ada laporan resmi terkait aktivitas tambang tanpa izin, yang akan berdampak pada kerusakan ekosistem alam di areal itu.

Padahal selama ini Raja Ampat merupakan tujuan wisata alam utama di Papua Barat Daya. Kerusakan alam akan menghancurkan sektor primadona itu.

Read Entire Article
Parenting |