Diduga Daycare Ilegal di Sleman, Tarifnya Rp 50 Ribu Sehari

5 hours ago 7

KEPOLISIAN Resor Kota atau Polresta Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap temuan baru diduga praktik penitipan bayi atau daycare ilegal di Padukuhan Randu, Kecamatan Hargobinangun, Pakem, Sleman. Di tempat yang terungkap pada Jumat pagi, 8 Mei 2026 itu ditemukan 11 bayi yang sudah dievakuasi tim gabungan.

Kasus tersebut bermula adanya laporan warga soal adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong diduga milik kerabat seorang bidan. Sebelas bayi yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan terbaring di atas kasur, yang sebagian dalam kondisi memprihatinkan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Dari pemeriksaan saksi, penitipan bayi ini memungut biaya sebesar Rp 50 ribu per hari untuk setiap bayi yang dititipkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman Ajun Komisaris Mateus Wiwit Kustiyadi ditemui di Polresta Sleman pada Senin 11 Mei 2026.

Mengenai besaran tarif tersebut, Mateus menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah nominal tersebut mencukupi kebutuhan dasar jumlah bayi yang cukup besar. “Kami belum tahu apakah biaya itu mencukupi atau tidak, layak atau tidak," kata Wiwit.

Dari penyelidikan awal, seluruh bayi tersebut lahir di tempat praktik seorang bidan berinisial ORP di wilayah Banyuraden, Gamping Sleman. Bidan itu sendiri diketahui memang sudah mengantongi izin praktik. Namun penitipan bayinya yang telah berjalan selama lima bulan ini belum memiliki izin.

"Jadi awalnya bidan itu hanya menerima penitipan satu bayi atas dasar kemanusiaan, namun kemudian berkembang hingga mencapai sebelas bayi melalui informasi dari mulut ke mulut," kata dia.

Dari pemeriksaan para saksi, mayoritas bayi yang berusia antara satu hingga sepuluh bulan tersebut merupakan anak dari orang tua yang belum menikah. Orang tua bayi itu dari kalangan mahasiswa maupun pekerja. Mereka menitipkan anak karena kesibukan dan berniat mengambilnya kembali.

Evakuasi yang berlangsung mengungkap kondisi kesehatan beberapa bayi yang mengkhawatirkan. Tiga bayi saat ini masih dirawat intensif di RSUD karena menderita sakit kuning, hernia, dan kelainan jantung bawaan. Sementara dua bayi lainnya telah diambil oleh ibu kandung mereka dan sisanya dirawat oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman. 

Mateus menegaskan bahwa fokus utama pihak kepolisian bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak atau Satgas PPA adalah keselamatan dan kesehatan bayi demi mencegah terjadinya trauma di masa depan.

Adapun rumah tempat ditemukannya bayi-bayi tersebut diketahui milik kerabat dari bidan ORP dan hanya digunakan sebagai lokasi sementara selama satu minggu terakhir. Alasannya karena adanya kegiatan di lokasi sebelumnya yakni di Gamping. 

Saat penggerebekan, rumah tersebut ditunggu oleh tiga pengasuh yakni K yang merupakan ibu sang bidan, S selaku suami K, serta seorang asisten rumah tangga. Polisi telah meminta klarifikasi dari sebelas saksi yang terdiri dari bidan, pengasuh, tokoh masyarakat, hingga enam orang ibu bayi untuk mendalami unsur dugaan penelantaran anak maupun pelanggaran izin praktik penitipan atau daycare.

Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan guna menemukan adanya aturan hukum yang dilanggar. Mateus menambahkan bahwa hasil pemeriksaan rumah sakit menunjukkan sebelas bayi tersebut bebas dari penyakit menular seperti HIV dan Hepatitis. 

Pihak kepolisian bersama Dinas Sosial, Satgas PPA, dan Dukcapil masih berkoordinasi untuk melakukan asistensi terhadap para orang tua mengenai status identitas anak. Serta kemampuan mereka dalam merawat anak di kemudian hari.

Read Entire Article
Parenting |