GERAKAN Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan kompleks DPR, MPR, dan DPD pada Jumat, 1 Mei 2026. Terdapat sepuluh tuntutan yang disampaikan Gebrak kepada pimpinan DPR.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI Sunarno mengatakan dalam demonstrasi May Day tahun ini, Gebrak mengusung tema 'Lawan Kapitalisme, Imperialisme, Militerisme: Wujudkan Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak'.
"Ada sepuluh tuntutan yang kami bawa," kata Sunarno di depan Gedung DPR, Jumat.
Tuntutan tersebut, antara lain segera wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro pekerja. Pembentukan regulasi itu, kata dia, mesti melibatkan serikat pekerja, dan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.
Kemudian, reformasi sistem pengupahan dan hilangkan disparitas upah: berlakukan upah layak nasional yang adil dan bermartabat bagi kaum buruh; jamin kepastian kerja dengan menghapus outsourcing, kerja kontrak, kemitraan palsu, dan pemagangan eksploitatif.
Sunarno melanjutkan, tuntutan lain ialah segera ratifikasi Konvensi ILO 188-190, jamin dan lindungi buruh perempuan hingga disabilitas; sejahterakan tenaga pendidik, dosen, pekerja platform, pekerja medis dan kesehatan.
Lalu, DPR dan pemerintah juga mesti menghentikan praktik PHK masal dan pemberangusan serikat buruh; wujudkan pendidikan gratis, kesehatan gratis dan berkualitas; tegakan supremasi sipil, jaga demokrasi, stop militerisme, stop kriminalisasi gerakan rakyat, serta bebaskan aktivis yang di tangkap.
Gebrak, kata dia, juga menuntut dijalankannya reforma agraria sejati, hentikan penggusuran tanah rakyat; serta penghentian perang sebagai bentuk solidaritas untuk kedaulatan rakyat Palestina, Iran, Venezuela, Cuba, dan lainnya.
Sunarno menegaskan, May Day tidak boleh menjadi sekadar libur nasional, melainkan momentum refleksi atas komitmen kesetaraan, keadilan sosial, dan martabat manusia di tempat kerja.
"Kesadaran kaum buruh harus berani mengkritik kebijakan yang menindas dan mengutamakan perjuangan kesejahteraan pekerja di atas kepentingan elit politik," ujarnya.
















































