Indonesia Bakal Negosiasi AS soal Tarif Impor, Pengusaha Minta Pemerintah Pertahankan TKDN

12 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) meminta pemerintah tetap mempertahankan kebijakan penyerapan produk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) saat bernegosiasi langsung dengan Amerika Serikat terkait kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal.

Kebijakan ini memang merupakan salah satu alasan Donald Trump memasang tarif 32 persen untuk produk impor yang masuk ke Amerika Serikat dari Indonesia. ”Kebijakan TKDN harus dipertahankan sebagai landasan untuk membangun industri dalam negeri yang mandiri, berdaulat dan berkelanjutan,” kata Sekretaris Jenderal ASPAKI Erwin Hermanto melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 5 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erwin menilai TKDN terbukti mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk alat kesehatan impor, sekaligus menciptakan efek ganda dalam perekonomian. TKDN, kata dia, cukup memberikan kepastian pada para investor untuk berinvestasi di industri alat kesehatan Indonesia, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru. 

Dia menjelaskan, sejak adanya aturan TKDN melaui Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022, industri alat kesehatan Indonesia berkembang pesat empat kali lipat dibandingkan sebelumnya. Ia menyebut belanja barang impor di e-katalog bahkan turun dari 92 persen menjadi 52 persen. “Dengan pencapaian ini, kami meminta agar kebijakan yang memprioritaskan produk ber-TKDN tetap dipertahankan, bahkan tidak dilonggarkan dalam menghadapi kebijakan bea masuk impor AS,” tutur Erwin.

Di sisi lain, Erwin juga berpendapat kebijakan tarif timbal balik yang diputuskan oleh Donald Trump kepada mitra dagangnya justru menguntungkan Indonesia. Alasannya, menurut dia, tarif yang diberikan ke Indonesia masih lebih baik dibanding negara eksportir Asia lainnya, seperti Vietnam dan China. Vietnam dikenakan tarif timbal balik sebesar 46 persen, sementara China sebesar 54 persen. 

Erwin menyebut selama ini Indonesia selalu kalah dari Vietnam, sehingga dengan kebijakan ini, ia berujar investor asing yang dulu memilih Vietnam berpotensi besar akan pindah ke Indonesia. ”Terutama yang ingin menghindari tarif impor tinggi ke AS dari negara asal mereka,” kata dia. 

Selain itu, ia juga menilai, kebijakan tarif impor Trump ini berpotensi menyebabkan inflasi yang akan memperlambat tumbuh kembang ekonomi domestik Amerikat Serikat. Ia menyebut hal itu akan mengurangi minat asing berinvestasi di AS dan menciptakan ketidakstabilan nilai tukar mata uang dolar. ”Ini tentu saja akan membuka peluang untuk aliansi ekonomi baru dan perjanjian perdagangan baru, di mana Indonesia bisa mempunyai peran dan keuntungan yang lebih baik,” katanya.

Sebelumya, saat mengumumkan tarif untuk Indonesia dan sejumlah negara lainnya, Trump menyoroti beberapa kebijakan impor yang dia sebut sebagai hambatan nontarif atau non-tariff barrier. Untuk Indonesia, Trump menyoroti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), lisensi impor yang dia sebut rumit dan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang diberlakukan Indonesia.

"Indonesia mempertahankan persyaratan konten lokal lintas komoditas untuk banyak sektor, rezim lisensi impor yang rumit, dan, mulai tahun ini, akan mengharuskan firma sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi US$ 250.000 atau lebih," seperti tertulis dalam Fact Sheet Gedung Putih yang terbit di laman whitehouse.gov pada 2 April 2025.

Bersamaan dengan pernyataan tersebut, Trump mengumumkan AS akan mengenakan tarif 32 persen terhadap komoditas impor dari Indonesia. Indonesia menjadi negara urutan kedelapan yang mendapat tarif terbesar dari presiden ke-47 AS itu.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Parenting |