Jurnalis dan Masyarakat Adat Kritik PSN

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan jurnalis dan masyarakat adat mempersoalkan Proyek Strategis Nasional atau PSN di sejumlah daerah yang dianggap bermasalah. Kritik tersebut dituangkan dalam buku bertajuk “Tangis dari Tepi Proyek Strategis Nasional” di Swiss-Bellin Hotel, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025. Buku tersebut merupakan kumpulan liputan investigasi 14 wartawan di Jawa Barat, Kalimantan Timur dan Maluku Utara.

Liputan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Tempo Witness, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Liputan mereka menyoroti dugaan perampasan tanah masyarakat adat di Jawa Barat, Maluku Utara, hingga Kalimantan Timur. PSN di provinsi tersebut diduga mengakibatkan konflik agraria yang membuat masyarakat kehilangan hak atas tanah yang sudah dikelola turun temurun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu liputan mengangkat tentang selisih ratusan miliar rupiah alokasi dana bagi hasil (DBH) yang diberikan perusahaan kepada pemerintah daerah dalam proyek PSN energi panas bumi di Jawa Barat. DBH yang dicatat perusahaan berbeda dengan pencatatan pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, terdapat pula liputan investigasi mengenai PSN pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Liputan tersebut mengungkap perusahaan pemegang konsesi seperti di Desa Telemow Kabupaten Penajam Paser Utara, punya hubungan keluarga dengan Presiden Prabowo Subianto.

Liputan yang disajikan juga turut mendapat masukan dari penanggap. Yosep Suprayogi dari Tempo Witness misalnya, mengkritisi substansi dari buku yakni perlunya data yang komprehensif dari proses liputan. Yosep menyampaikan hasil liputan investigasi itu harusnya lebih jauh menelusuri bentuk fasilitas atau lainnya hasil dari pendanaan DBH di Jawa Barat.

Deputi II Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bidang Advokasi dan Politik Erasmus Cahyadi yang menjadi penanggap dalam diseminasi buku tersebut mengatakan bahwa alih fungsi lahan untuk PSN kerap menghilangkan kawasan penghasil sumber pangan lokal. “Praktiknya selama ini PSN menghilangkan sumber pangan dan pekerjaan masyarakat seperti hutan sagu, hutan aren, penyadapan karet, kemenyaan dan lainnya,” kata Erasmus.

Menurut Erasmus, pekerjaan masyarakat yang berkaitan dengan pangan lokal turut terganggu akibat keberadaan PSN. Dampak dari alih fungsi lahan untuk PSN tersebut bertentangan dengan konvensi International Labour Organization (ILO) yang memandatkan kewajiban melindungi pekerjaan tradisional masyarakat hutan adat.

Pelaksanaan PSN juga terindikasi melanggar hak asasi manusia, Salah satu kasus terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rekomendasinya meminta ada evaluasi terhadap PSN Ketahanan Pangan dan Energi di Kabupaten Merauke (PSN Merauke), Papua Selatan, karena ada risiko pelanggaran HAM dalam pelaksanaannya.

Rekomendasi Komnas HAM pada 17 Maret 2025 itu sebagai respons atas pengaduan Yayasan Pusaka dan LBH Pos merauke mengenai berbagai pelanggaran HAM dalam pelaksanaan PSN Merauke. Sebelumnya juga ada deklarasi Konsolidasi Solidaritas Merauke yang menyebut proyek tersebut merampas sumber penghidupan, identitas masyarakat dan rasa aman masyarakat.

Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2020-2023 terdapat 115 konflik agraria yang disebabkan PSN. Dia menilai, selain menghilangkan akses masyarakat terhadap pangan lokal, konflik agraria di PSN juga rentan praktik kekerasan oleh aparat penegak hukum.

Read Entire Article
Parenting |