KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta ada tindak;lanjut dalam pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang memicu ada dugaan ketidakadilan. Ketua KPAI Aris Adi Leksono menilai setiap kompetisi pendidikan yang melibatkan anak harus menjunjung prinsip perlindungan anak, termasuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif, adil, dan akuntabel.
Dia mengatakan, anak mengikuti lomba untuk mendapatkan pengalaman belajar, pengembangan karakter, sportivitas, dan ruang aktualisasi diri. Karena itu, dugaan kesalahan penilaian atau perlakuan yang dianggap tidak adil berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, rasa malu, kekecewaan mendalam, hingga hilangnya rasa percaya diri peserta.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kegiatan pendidikan dan kompetisi yang melibatkan anak wajib menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” kata Aris dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Mei 2026.
KPAI juga menegaskan seluruh peserta harus memperoleh perlakuan setara tanpa diskriminasi maupun keberpihakan. Penyelenggara dan dewan juri dinilai memiliki tanggung jawab moral dan pedagogis untuk memastikan mekanisme penilaian dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, KPAI mengingatkan agar polemik yang berkembang di ruang publik tidak berubah menjadi perundungan digital terhadap anak-anak yang terlibat. Menurut mereka, kompetisi pendidikan tidak boleh menjadi ruang yang mempermalukan atau menjatuhkan mental peserta.
“Kegiatan kompetisi pendidikan tidak boleh berubah menjadi ruang yang mempermalukan, menjatuhkan mental, atau mengabaikan suara anak,” ujarnya.
KPAI mendorong penyelenggara dan dewan juri melakukan evaluasi secara terbuka dan objektif terhadap seluruh proses perlombaan, termasuk mekanisme penilaian dan validasi jawaban. Jika ditemukan kekeliruan, penyelenggara diminta memberikan klarifikasi dan pemulihan secara adil demi menjaga kesehatan psikologis peserta serta kepercayaan publik.
Lembaga perlindungan anak itu juga meminta masyarakat dan pengguna media sosial tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik dan tidak menyerang maupun mengekspos identitas anak secara berlebihan. Ke depan, KPAI menilai kompetisi pendidikan perlu memiliki mekanisme pengaduan dan keberatan yang jelas, transparan, dan ramah anak.

















































