MASALAH belum putus merundung Kebun Binatang Bandung alias Bandung Zoo. Terkini adalah ancaman krisis pakan satwa yang kembali mencuat. Persoalan pakan satwa di Bandung Zoo pernah menjadi pemberitaan saat pandemi Covid-19 lalu ketika pengelola tak lagi memiliki dana dengan alasan tak ada pendapatan dari tiket masuk
Masalah terkini diungkap Koordinator Pengelolaan Transisi Bandung Zoo, Rochman Suryaman. Dituturkannya, Kementerian Kehutanan menanggung pakan satwa secara reguler hanya hingga 5 Mei 2026 atau hari ini. “Untuk selanjutnya kami tidak tahu perkembangan terkait setelah tanggal 5 (Mei) bagaimana,” katanya saat ditemui di Bandung Zoo, Senin 4 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Rochman, sekitar 80 persen pakan satwa Bandung Zoo harus dibeli setiap hari dari sejumlah pemasok, seperti buah-buahan, sayuran, ikan, dan daging. Pengecualian pada beberapa jenis pakan yang sekali kirim bisa untuk tiga sampai tujuh hari seperti pisang, ubi, dan rumput gajah.
“Kami hanya bisa menentukan bagaimana satwa bisa dikasih makan setiap hari saat ada pakan, kalau tidak ada pakan kami belum tahu langkahnya harus bagaimana,” ujar Rochman. Sebelumnya diberitakan biaya pengeluaran pakan bagi 700-an satwa koleksi Bandung Zoo selama satu bulan sekitar Rp 400 juta.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat atau BBKSDA Jawa Barat juga menyatakan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dengan Wali Kota Bandung berakhir pada 5 Mei 2026. Kesepahaman dijalin setelah Kebun Binatang Bandung yang dikelola Yayasan Margasatwa Tamansari mengalami konflik internal sehingga Kementerian Kehutanan mencabut izin pengelolaannya tertanggal 3 Februari 2026.
Pencabutan izin membuat lokasi wisata legendaris itu harus ditutup sejak 5 Februari 2026. Selama masa kekosongan pengelola itulah Kementerian Kehutanan sepakat menanggung biaya pakan, sementara Pemerintah Kota Bandung membayarkan gaji 100-an karyawan Bandung Zoo setiap bulan.
Lelang pengelolaan Bandung Zoo dilakukan oleh pemerintah Kota Bandung. Bila 5 Mei terlewat dan Kebun Binatang Bandung belum juga memiliki pengelola yang baru, Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA Jawa Barat rencananya akan memindahkan (translokasi) total 711 satwa secara bertahap ke lembaga konservasi serta pusat rehabilitasi atau penyelamatan satwa.
Translokasi akan memprioritaskan satwa dilindungi dan endemik untuk memastikan kesejahteraannya tetap terjamin.
















































