Ko Andre Kendalikan Suplai Narkoba ke Indonesia dari Malaysia

1 week ago 5

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) menangkap buron Andre Fernando alias Ko Andre di Penang, Malaysia. Kepala Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Kevin Leleury mengungkapkan, pria yang dijuluki “The Doctor” itu telah tinggal di Negeri Jiran selama dua tahun.

“Berdasarkan hasil interogasi, sejak 2024 Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia,” kata Kevin di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 6 April 2026.

Kevin menyampaikan, tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol meringkus Andre pada Ahad sore, 5 April 2026. Saat penangkapan, tim menemukan Andre seorang diri di sebuah apartemen di Penang, Malaysia.

Kevin menjelaskan, Ko Andre merupakan bandar yang menyuplai dua sindikat narkoba yang beroperasi di Indonesia. Keduanya adalah jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta sindikat di tempat hiburan malam White Rabbit di Jakarta. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tas dan beberapa ponsel.

Penyidik menetapkan Andre sebagai daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Surat Nomor DPO/32/III/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Maret 2026. Dalam jaringan peredaran narkoba, Ko Andre berperan sebagai penjual atau distributor yang memasukkan narkoba ke Indonesia melalui jalur darat, kargo, maupun laut.

Dalam operasinya, Andre memasukkan etomidate ke dalam vape dan memberi label merek Ferrari serta Lamborghini. Ia mengirim vape berisi etomidate tersebut melalui jalur laut dari Malaysia ke Dumai, Riau.

Untuk sabu, Andre lebih sering menggunakan jalur kargo. Ia mengemas sabu ke dalam boneka yang dibungkus kotak kado. Andre dan Erwin Iskandar alias Ko Erwin bertransaksi melalui perantara Charlie dan Arfan. Keduanya kemudian mengirim sabu ke Bima dan menyerahkannya kepada dua orang suruhan Erwin, yakni Satriawan alias Awan dan Akhsan Al Fadil alias Genda.

Nama Ko Andre mencuat setelah polisi menangkap dua kurirnya, Charles Bernando alias Charlie dan Arfan Yulius Lauw alias Refan. Polisi menangkap keduanya di Apartemen Tokyo Riverside, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Andre juga diduga terlibat membantu pelarian Ko Erwin ke Malaysia melalui perairan Tanjung Pasir, Sumatera Utara. Namun, Bareskrim menangkap Ko Erwin saat ia sudah berada di atas perahu pada Kamis, 26 Februari 2026.

Pilihan Editor: Mengapa Peredaran Narkoba di Penjara Tak Bisa Ditumpas

Read Entire Article
Parenting |