Kopda Basarsyah Bawa Senjata Api Laras Panjang Saat ke Lokasi Judi Sabung Ayam

10 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung menggelar rekonstruksi penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Lampung, yang menewaskan tiga anggota polisi, pada Kamis, 17 April 2025. Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa tersangka prajurit TNI, Kopda Basarsyah (B), telah menyiapkan senjata laras panjang saat akan berangkat ke lokasi sabung ayam.

Rekonstruksi yang digelar di Satuan Logistik (Satlog) KOREM Gatam 043 Bandarlampung itu menghadirkan empat tersangka, yakni dua anggota TNI, satu anggota Polri, dan satu warga sipil. Adapun keempatnya memperagakan total 71 reka adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan rekonstruksi pembunuhan berencana, kepemilikan senjata api ilegal dan perjudian yang dilakukan oleh Kopda B," kata Dansatlak Idik Denpom II/3 Lampung Kapten CPM Kurinci.

Rekonstruksi lalu dimulai dengan Kopda B yang mengambil senjata api laras panjang miliknya yang telah disiapkan di plafon kamar. Setelah senjata api siap, dia pun pergi bergegas ke lokasi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Lampung.

"Tempat kejadian perkara satu. Tersangka Kopda B mengambil senjata api miliknya yang disimpan di plafon kamar belakang," ucap kata Kurinci saat membacakan hasil rekonstruksi.

Baku tembak kemudian bermula ketika seorang saksi melihat tiga mobil terparkir di pinggir jalan dekat gelanggang sabung ayam. Ternyata, kendaraan tersebut ditumpangi sejumlah anggota Polri yang tengah bersiap melakukan penggerebekan arena judi. Petugas lalu mulai bergerak menuju lokasi dari arah depan, dengan Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto berada di posisi paling depan.

Setelah Lusiyanto turun dari kendaraan, saksi Bripka Heri dan Bripka Robert menyusul keluar dan mendekati gelanggang dari sisi kiri. Melihat para penjudi berlarian untuk melarikan diri, Bripka Heri kemudian menembakkan peluru ke udara sebagai peringatan.

Di dalam gelanggang, Kopda B yang mendengar suara tembakan dari luar langsung meminta senjata laras panjangnya yang diletakkan di kursi belakang, dan menembakkan satu peluru ke udara. Saat melihat Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto mendekat, Kopda B langsung melepaskan dua tembakan ke arahnya.

Setelah itu, Kopda B melihat AKP (Anumerta) Lusiyanto mengarahkan senjata ke arahnya. Ia lantas menembak korban tiga kali sebelum melarikan diri ke kebun singkong dan meninggalkan Lusiyanto dalam kondisi tergeletak. "Tersangka menembak korban tiga kali kemudian lari ke arah kebun singkong. Dan korban 2 jatuh," ujar Kapten CPM Kurinci.

Ketika melarikan diri, Kopda B sempat terjatuh dan senjatanya terlepas. Dalam situasi itu, ia melihat Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta mengejar sambil melepaskan tembakan. “Kemudian tersangka meraih senjata api laras panjang miliknya yang terlepas saat terjatuh. Lalu membalas tembakan dengan setengah terlentang ke arah korban sebanyak 3 kali. Setelah menembak tiga kali, tersangka berdiri dan lari ke kebun karet," ungkap Kurinci.

Meski sempat melarikan diri, namun Kopda B akhirnya menyerahkan diri ke Denpom Lampung. Dia pun ditahan dengan seorang anggota TNI lain, yakni Peltu Yohanes Lubis, yang menjadi tersangka penyelenggara judi sabung ayam tersebut.

Sebelumnya, tersangka Kopda B diketahui menggunakan senjata api pabrikan non-organik untuk menembak korban. "Senjata yang digunakan Kopda B adalah senjata pabrikan, tetapi bukan organik TNI," kata Wakil Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Polda Lampung, Selasa, 25 Maret 2025.

Ia menuturkan, senjata ini ditemukan pada 19 Maret 2025 setelah tersangka membuangnya saat melarikan diri dari lokasi kejadian. Pihak penyidik Denpom segera melakukan pencarian dan berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Analisis sementara, senjata tersebut menggunakan sparepart campuran. "Larasnya adalah FNC (Fabrique Nationale Carabine), tetapi yang lainnya itu SS1, sehingga patut diduga senpi ini adalah senjata rakitan karena tidak standar pabrik," tutur Eka Wijaya.

Yudono Yanuar berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Parenting |