Koperasi Desa Merah Putih Dianggap Tidak Strategis

7 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita mempertanyakan urgensi pembentukan program Koperasi Desa Merah Putih. Jika tujuannya untuk memperkuat perekonomian desa, menurut Ronny, semestinya pemerintah fokus mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kelembagaannya Koperasi Desa Merah Putih yang dari nol itu menafikan kelembagaan BUMDes,” kata Ronny ketika dihubungi, pada Selasa, 22 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ronny mengatakan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai cara cepat pemerintah memberi masyarakat pekerjaan. Padahal, kata Ronny, BUMDes juga berpotensi untuk menyerap tenaga kerja. Ia mewanti-wanti penyerapan tenaga kerja itu hanya terjadi selama koperasi itu menyimpan kredit. “Kalau habis, kalau berisiko nobody know what will happen,” ujar dia. 

Ketimbang memaksakan kehendak dengan membentuk puluhan ribu koperasi, kata Ronny, semestinya pemerintah memberikan dukungan kepada masyarakat untuk berkembang. Misalnya, memberikan lapangan pekerjaan, memperbaiki iklim investasi, berinvestasi dengan entitas bisnis yang profesional. 

“Itu lebih baik lah ketimbang pemerintah berambisi pengen membawa masyarakat menjadi pelaku ekonomi sementara pemerintah sendiri nggak becus berbisnis,” ujar dia.  

Di lain pihak, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto berjanji kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mematikan BUMDes. 

“Ribuan BUMDes yang sudah maju itu tidak dimatikan, tidak ditiadakan,” kata Yandri Susanto dalam rapat sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Graha Mandiri pada Senin, 14 April 2025.

Yandri mengatakan Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi bagian dari BUMDes begitupun sebaliknya. “Sedang kami atur juknis hubungan antara BUMDes sama Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yandri.

Ia meminta kepada para kepala desa agar tidak perlu mengkhawatirkan kelembagaan antara koperasi dan BUMDes; terlebih untuk BUMDes yang maju dan memiliki pendapatan belasan hingga puluhan miliar dalam satu tahun.

“Apalagi satu tahun pendapatannya Rp 17 miliar, Rp 24 miliar, itu tidak akan tiadakan justru kita perkuat dengan keberadaan Kopdes Merah Putih,” tutur dia.

Melalui penerbitan Inpres 9/2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Prabowo mengatakan, pembangunan koperasi itu merupakan upaya mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi.

Dalam pembentukan koperasi itu, Prabowo memberikan tujuh perintah kepada Menteri Koperasi. Salah satu permintaan Prabowo adalah agar Menteri Koperasi menyusun bisnis model yang meliputi skema hubungan kelembagaan antarkoperasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan lembaga ekonomi lainnya yang ada di wilayah administratif itu. 

Prabowo meminta kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk melaksanakan Inpres tersebut dan bersinergi secara aktif. Mereka juga diminta untuk melaporkan hasil pelaksanaan Inpres kepada Presiden secara berkala.

Read Entire Article
Parenting |