KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami alasan di balik pemberian uang dalam penyidikan kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Komisi antirasuah menduga sejumlah pihak memberikan uang kepada setiap kepala dinas di Pemkab Cilacap dalam kasus pemerasan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman ini berdasarkan kesaksian sejumlah pihak yang diperiksa penyidik di Kepolisian Resor Kota Cilacap pada hari ini. “Penyidik meminta keterangan para saksi terkait uang yang mereka berikan kepada kepala dinas masing-masing untuk keperluan pengumpulan uang tunjangan hari raya,” kata Budi melalui keterangan tertulis pada Kamis, 30 April 2026.
Budi mengatakan, terdapat delapan saksi yang diperiksa penyidik dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. Mereka menjabat di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardo sebagai tersangka kasus pemerasan tunjangan hari raya (THR). Status itu ditetapkan setelah KPK menangkap keduanya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap pada Jumat, 13 Maret 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, operasi senyap itu dilakukan setelah lembaga antirasuah menerima pengaduan tentang pengumpulan uang untuk kebutuhan tunjangan hari raya. Sadmoko menjalankan perbuatan itu atas perintah Syamsul.
Sebelumnya, Sadmoko membahas pengumpulan uang THR dalam diskusi bersama sejumlah asisten di Kabupaten Cilacap. Dalam pertemuan itu, Sadmoko menetapkan target THR sebesar Rp 750 juta. Ia menyasar 25 perangkat daerah, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas. Sebanyak 23 di antaranya telah menyetor pada 9–13 Maret 2026. Jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp 610 juta.
Asep mengatakan, uang THR itu digunakan untuk kepentingan pribadi Syamsul dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. “Pengadilan itu ada pengadilan negeri, ada pengadilan agama,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Pilihan Editor: KPK: Bupati Cilacap Ancam Kepala Dinas soal Setoran THR


















































