KPK Geledah Kemnaker, Humas: Kasus Lama Sejak 2019

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga angkat bicara soal penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan penggeledahan dilakukan di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA).

"Berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA," kata Sunardi melalui keterangan resminya, Selasa, 20 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sunardi mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019. Sebelum menggeledah Kemnaker, kata Sunardi, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

Dia juga belum bisa memastikan apa hasil penggeledahan penyidik KPK. "Saya belum bisa berkomentar terkait hal itu karena saya belum ada laporan," katanya.

Namun begitu, kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. "Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," kata Sunardi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi penggeledahan di Kemnaker. "Benar, tim KPK sedang lakukan penggeladahan di Kemnaker," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 20 Mei 2025.

Budi belum menjelaskan kasus apa yang tengah disidik lembaga antirasuah tersebut. Namun kabarnya penggeledahan dilakukan di lantai 5 Gedung A Kantor Kemnaker.

Pantauan Tempo di lokasi, penyidik KPK keluar dari Gedung A Kemnaker sekitar pukhl 16.04 WIB. Mereka dikawal tiga aparat kepolisian dengan senjata laras panjang. Mereka langsung menuju tiga mobil jenis Toyota Innova warna hitam yang telah bersiaga di lobby gedung.

Read Entire Article
Parenting |