KPK Periksa Dua Pegawai Bank BJB soal Dugaan Korupsi Dana Iklan

1 day ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Dua saksi tersebut merupakan internal Bank BJB.

"Hari ini Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun saksi yang dipanggil KPK, yakni Head Humas Divisi Corporate Secretary Indra Maulana dan Manajer Grup Marketing Komunikasi/Marcom Purwana Bagja alias Ipung.

Sebelumnya, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB setelah Idul Fitri 2025. "Bisa jadi setelah lebaran," kata Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Maret 2025.

Kang Emil--begitu mantan Gubernur Jabar ini disapa-- dipastikan akan dipanggil KPK untuk mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang disita pada saat penggeledahan.

Budi menyebut penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap internal Bank BJB dan vendor yang memenangkan pengadaan iklan untuk satu pekan ke depan.

Budi mengungkapkan anggaran iklan BJB dalam periode tersebut di atas sebesar Rp 409 miliar sebelum pajak dan setelah potong pajak sekitar Rp 300 miliar, kemudian dari Rp 300 miliar tersebut hanya sekitar Rp 100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya.

Penyidik KPK pun telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Read Entire Article
Parenting |