Menteri Minta Wali Kota Solo Percepat Penanganan Sampah

1 day ago 6

TEMPO.CO, Solo - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Solo, Jawa Tengah, Jumat, 18 April 2025. Hanif juga meminta agar Wali Kota Solo mempercepat penanganan sampah.

Hanif menyatakan, soal regulasi penanganan sampah sudah ada Peraturan Presiden nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perpres ini, kata Hanif, diharapkan mendorong percepatan penanganan sampah di 12 kota dengan timbulan sampah yang besar, dengan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ke-12 kota itu adalah Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

Menurut Hanif, setelah keluarnya Perpres 35 tahun 2018 itu, baru dua yang sedang operasional, yaitu Solo dan Surabaya. Di Palembang baru selesai konstruksi. "Sembilan lainnya masih struggle," ujarnya.

Presiden Prabowo, kata Hanif, ingin masalah sampah cepat selesai, terutama di daerah yang timbulan sampah hariannya mencapai 1.000 ton seperti Solo. "Kehadiran saya di sini di antaranya untuk minta tolong Bapak Wali Kota Solo agar segera mengoperasionalkan penanganan sampah sampai ke hulu dengan berbagai macam skema, metodologi, dan teknologinya," katanya. 

Hanif meminta Wali Kota Solo menyampaikan masalah utama yang dihadapi dalam operasionalisasi PLTSa Putri Cempo. "Memang tidak sederhana mengoperasikan ini. Ada gap biaya operasional dan kompensasi harga listrik yang belum ekonomis. Tapi kami dengan seluruh jajaran ingin permasalahan sampah selesai melalui berbagai upaya," katanya.

Read Entire Article
Parenting |