TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman menyinggung judi online sebagai salah satu faktor yang melemahkan daya beli masyarakat. Menurutnya, berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), uang yang mengalir ke judi online mencapai Rp 900 triliun per tahun.
Maman menilai masyarakat yang mengalokasikan uangnya ke judi online otomatis akan mengalami penurunan daya beli. "Jadi bayangkan kalau misalnya si A baru dapat kiriman uang dari orang tuanya Rp 2 juta. Rp 500 ribu atau Rp 1 jutanya dipakai untuk judi online, itu aja udah berkurang, " kata Maman saat ditemui di gelar griya rumahnya di Tangerang Selatan pada Rabu, 2 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maman mengklaim tren pengguna judi online mulai menurun sejak pemerintah gencar menertibkannya. Sehingga seiring menurunnya pengguna judi online, ia berharap akan ada peningkatan daya beli masyarakat.
Sebelumnya penurunan daya beli masyarakat ini salah satunya tercermin dari deflasi yang terjadi pada awal 2025. Pada Februari lalu, penurunan harga tercatat sebesar 0,1 persen secara tahunan. Ini merupakan tingkat deflasi terendah sejak Januari 2000 yang saat itu mencapai 1,1 persen. Menurut survei Bank Indonesia (BI), penurunan keyakinan konsumen tersebut dipicu oleh persepsi masyarakat bahwa ketersediaan lapangan kerja dalam kondisi sulit.
Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat dalam tiga tahun terakhir perputaran uang untuk judi online di Indonesia terus meningkat. Hal itu terlihat dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diidentifikasi.
Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, pada 2021 PPATK mendeteksi ada Rp 57 triliun perputaran uang untuk judi online, kemudian di 2022 melonjak jadi Rp 81 triliun, kemudian di 2023 jadi Rp 327 triliun. "Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp 600 trilun," kata Natsir dalam diskusi daring bertajuk "Mati Melarat Karena Judi", Sabtu, 15 Juni 2024.
Dede Leni Mardianti dan Ade Ridwan berkontribusi pada penulisan artikel ini.