Pemerintah Cari Landasan Hukum Tambal Kenaikan Biaya Haji

13 hours ago 15

MENTERI Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah sedang mencari landasan hukum penggunaan dana untuk menambal kenaikan biaya haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Tambahan biaya untuk operasional ibadah haji tahun ini sebesar Rp 1,77 triliun yang disebabkan oleh usulan kenaikan biaya penerbangan dari maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Kenaikan biaya penerbangan itu dipicu lonjakan harga avtur alias bahan bakar pesawat dan fluktuasi nilai tukar buntut konflik di kawasan Asia Barat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pemerintah pun memastikan kenaikan tarif penerbangan tidak akan dibebankan kepada jemaah haji. Menurut Irfan, Kementerian Haji dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat sudah berdiskusi panjang mengenai sumber dana untuk membayar tambahan biaya haji.

“Yang jelas pemerintah memastikan bahwa kami akan menutup kekurangan, permintaan tambahan anggaran itu,” kata Irfan di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Meski belum ada kepastian ihwal sumber dananya, Politikus Partai Gerindra ini menegaskan anggaran itu sudah ada. “Anggaran jelas pasti ada. Tinggal kami mencari landasan hukumnya untuk bisa menggelontorkan anggaran itu,” kata Irfan.

Dalam kesempatan itu, Irfan mengaku kelabakan ketika harga avtur melonjak menjelang pelaksanaan haji 2026. Menurut Irfan, sepuluh hari ke belakang merupakan waktu yang krusial. Musababnya, maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines yang melayani penerbangan haji mengajukan permintaan tambahan biaya.

Kata Irfan, mulanya hanya maskapai Garuda yang meminta kenaikan tarif penerbangan. “Waktu itu kami juga menanyakan ke Saudi, ‘Ini Garuda minta tambahan, Saudi enggak ya?’ Enggak, Alhamdulillah, enggak, waktu itu disampaikan. Ternyata tiba-tiba Saudi juga minta tambahan karena avturnya naik,” ucap Irfan.

Irfan berujar, dirinya pun mengadu ke Presiden Prabowo Subianto. “Ya, karena kami juga agak kelabakan ini, lantas kami lapor kepada Presiden. Presiden mengatakan ‘Apa pun yang terjadi, penambahan ini jangan dibebankan kepada jemaah’,” ucap Irfan menirukan perkataan Prabowo.

Pada Selasa, 14 April 2026, Irfan menerangkan persoalan kenaikan biaya penerbangan haji ini ke parlemen. Irfan menyampaikan Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp 978 miliar, sementara Saudi Airlines mematok ongkos sebesar Rp 802,8 miliar.

“Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi 8,46 triliun atau meningkat Rp 1,77 triliun,” kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 14 April 2026.

Pemerintah, kata dia, saat ini tengah mengkaji berbagai alternatif pembiayaan untuk menutup selisih biaya tersebut. Irfan menyebut ada dua opsi sumber pembiayaan yang tengah disiapkan. Yaitu, khusus untuk biaya penerbangan jemaah haji bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kemudian untuk biaya penerbangan petugas kloter akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Parenting |