UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu dosen di lingkungan kampus. Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menyatakan Unpad tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika,” katanya lewat keterangan resmi pada Kamis, 16 April 2026. "Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Menyikapi dinamika yang berkembang saat ini, Unpad telah melakukan berbagai penelusuran. Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik.
Selanjutnya, menurut Arief, Unpad langsung menjalankan prosedur penanganan dugaan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimulai dengan pembentukan tim investigasi untuk menelusuri secara objektif dan menyeluruh. Penelusuran ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dan unsur senat fakultas.
“Apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, Universitas Padjadjaran akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata rektor.
Unpad menyatakan konsisten untuk membuktikan dan menindak kekerasan sesuai dengan perundang-undangan. Unpad pun akan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Hal itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru," ujarnya.
Selanjutnya, melalui tindakan cepat dalam memproses perkara ini, Unpad memastikan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan tidak hanya dilakukan untuk kasus-kasus tertentu saja. Semua tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan juga diupayakan.
Rektor Unpad meminta dukungan penuh dari seluruh masyarakat, termasuk semua warga Unpad, demi kelancaran pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Unpad terbuka atas segala masukan dari semua unsur masyarakat umum, sehingga dapat membantu menjaga suasana kampus selalu kondusif dan nyaman sebagai institusi pendidikan.
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Kema Unpad dan BEM Kema Fakultas Keperawatan Unpad menyatakan telah mengetahui laporan yang beredar di media sosial X mengenai dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar Fakultas Keperawatan Unpad berinisial IY.
Saat ini BEM akan terus berkoordinasi dengan Satgas PPKS, dekanat Fakultas Keperawatan, dan Rektorat Unpad.
Lewat pernyataan bersama secara tertulis, BEM menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta empati dan solidaritas kepada korban yang terdampak. “Kami menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan tindakan tersebut tidak memiliki tempat dalam lingkungan kampus.”
BEM menyatakan keberpihakannya pada korban serta mendorong penuh seluruh upaya perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban.
BEM mengimbau kepada seluruh sivitas akademika Unpad untuk mengedepankan empati, menjaga keselamatan bersama, serta menciptakan ruang yang aman di lingkungan kampus. BEM juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang belum terverifikasi, dan menghindari segala bentuk victim blaming dan narasi yang merugikan korban.
"Gunakan kanal pelaporan resmi yang telah disediakan oleh pihak kampus apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual," ujarnya.

















































