KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pedofilia atau eksploitasi anak yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Jepang. “Masih penyelidikan karena informasi yang beredar itu dari media sosial,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, ketika dikonfirmasi pada Jumat, 15 Mei 2026.
Dia menuturkan, pendalaman tengah dilakukan oleh dua direktorat, yaitu Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO). Kemudian juga Direktorat Reserse Siber.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kasus dugaan pedofilia ini terungkap di media sosial X–dulu Twitter. Mulanya, muncul cuitan berbahasa Jepang dari akun @hunter_tnok. “Seorang pria Jepang melakukan perjalanan ke Jakarta, ibu kota Indonesia, terlibat dalam prostitusi anak, dan merekamnya,” begitu terjemahan cuitan akun tersebut.
Tak lupa, akun tersebut juga mengunggah tangkapan layar akun X terduga pelaku yang menceritakan bahwa polisi menggerebek kamar hotelnya pada 15 Agustus 2025. Terduga pelaku mengatakan, ia dibebaskan tanpa dakwaan dan meninggalkan Indonesia dengan selamat.
Menurutnya, para polisi bahkan menonton video tak senonoh itu dan memujinya, serta bersikap ramah sepanjang waktu.
Akun lainnya, @bnfi mengatakan telah menerima laporan dari warganet dengan bukti percakapan tentang WNA Jepang yang mengeksploitasi remaja berusia 16-17 tahun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pada Kamis, 14 Mei 2026, akun tersebut mengoreksi bahwa lokasinya bukan di Blok M, melainkan di Tenda Biru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menurut akun tersebut, kesalahan pencantuman lokasi disebabkan fitur penerjemahan otomatis.
Akun X lainnya mengungkapkan hal serupa. “Dia ga sendirian, banyak banget sekarang pedofil Jepang yang dateng ke sini tiap bulan. Mereka ngerasa aman, kayak lagi di jajahan sendiri,” cuit @SistersInDanger.
Hingga kini, unggahan tersebut telah disukai 37.500 ribu warganet. Cuitan itu juga sudah dibagikan ulang lebih dari 19 ribu kali.

















































