Polisi Buru Anggota Geng Yogya Pembacok Remaja hingga Tewas

7 hours ago 3

PENYIDIK Kepolisian Resor Kota atau Polresta Yogyakarta masih memburu sejumlah anggota geng di Yogyakarta yang terlibat penganiayaan AA, remaja asal Ngampilan Yogya hingga tewas pada Ahad, 17 Mei 2026. Sebanyak tiga pelaku utama aksi penganiayaan yang terjadi di Kotabaru, dekat Stadion Kridosono itu sebelumnya sudah ditangkap di persembunyiannya di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 20 Mei 2026.

"Dari hasil pendalaman, pelaku ada enam orang, jadi masih tiga lagi yang buron, kami kejar," ujar Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia pada Kamis, 21 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pandia pun juga mengimbau para orang tua terduga pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan putranya karena ini negara hukum. Menurutnya, segala perbuatan melanggar hukum apalagi menghilangkan nyawa orang tentu akan diproses hukum.

Pandia membeberkan tiga pelaku utama yang telah tertangkap merupakan seorang pelajar aktif berinisial AF, serta dua orang pria berkategori dewasa berinisial MY dan LA. Ketiganya telah ditetapkan tersangka.

Adapun tersangka MY dan LA memiliki latar belakang pendidikan dari sekolah yang sama. Peran ketiga pelaku yang ditangkap adalah sebagai eksekutor penganiayaan. “MY dan LA satu almamater, jadi statusnya memang sudah lulus sekolah," kata Pandia.

Adapun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Riski Adrian memaparkan ketiga tersangka diciduk saat bersembunyi di sebuah rumah sejenis safe house yang berlokasi di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Penyelidikan mengungkap rumah tersebut diduga kuat merupakan markas persembunyian atau tempat berkumpul aliansi geng motor lintas wilayah antara Cilacap dan Yogyakarta.

Polisi berhasil mengendus adanya solidaritas hitam antargeng motor karena tempat terpencil itu kerap dijadikan lokasi pelarian bagi para pelaku kriminal dari berbagai kasus berbeda. “Sebelumnya Polres Bantul juga menangkap delapan pelaku yang sembunyi di rumah itu, hanya pelakunya beda geng," kata Riski.

Berdasarkan data kepolisian, kepemilikan rumah tersebut secara sah terdaftar atas nama salah satu pelaku. Namun, karena kedua orang tua pelaku bercerai, anak tersebut tinggal seorang diri di dalam rumah tanpa adanya kontrol sosial.

Keberadaan rumah markas ini pun kerap memicu keresahan lingkungan hingga warga setempat sempat melapor ke pihak RT dan RW. "Saat petugas bertemu RT/ RW, memang pernah terjadi permasalahan dengan para penghuni rumah itu, jadi sudah jadi penyakit masyarakat," tutur Riski.

Dari informasi kepolisian setempat, para penghuni rumah persembunyian di Cilacap tersebut sudah berkali kali terlibat keributan dengan masyarakat sekitar. Kepolisian juga sempat turun tangan untuk memediasi perselisihan tersebut.

Adapun hasil penyelidikan tewasnya AA, 18 tahun, polisi mengungkap insiden diawali saling tantang yang kemudian memicu aksi kejar-kejaran di jalan raya pada Ahad dini hari. Korban yang membonceng rekannya dikejar rombongan terduga pelaku yang juga menggunakan sepeda motor saling berboncengan, dari kawasan Jalan Magelang, Yogyakarta.

Saat sampai di depan pintu selatan SMA Negeri 3 Kotabaru, Yogyakarta, korban dan rekannya berhenti. Korban lalu turun dari sepeda motor yang langsung dianiaya pelaku dengan menggunakan senjata tajam.

Melihat kondisi korban yang terluka parah, rekan korban yang selamat dan warga setempat segera melarikan korban ke rumah sakit demi menyelamatkan nyawanya. Namun, dalam perjalanan, kondisi fisik korban kian melemah dan meninggal di rumah sakit.

Read Entire Article
Parenting |