Ketua KPK: Kemungkinan Eks Menhub Budi Karya Diperiksa Lagi

2 hours ago 8

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa lagi mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam penyidikan kasus dugaan rasuah pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan atau DJKA Kemenhub. Peluang itu mucul seusai penyidik menyita uang ratusan juta rupiah dari Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan.

"Ya kemungkinan untuk diperiksa pasti ada, kalau memang hasil pengembalian itu dari pihak yang mengembalikan menjelaskan itu asal atau sumber uangnya dari siapa," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Anyer, Banten, pada Kamis, 21 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Setyo mengungkapkan pemeriksaan itu penting untuk mendalami inisiatif asal-usul uang yang diduga dari hasil korupsi. Setyo belum merinci ihwal jadwal pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi. "Kalau namanya saksi diperiksa pasti ada kepentingan yang ingin didapatkan penyidik untuk semakin membuat terang perkaranya," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Budi Karya Sumadi dalam penyidikan kasus pembangunan jalur kereta api di DJKA pada 9 Maret 2026. Penyidik saat itu mendalami kesaksian Menhub periode 2016-2024 itu terkait pelaksanaan serta pemetaan proyek pembangunan jalur kereta api di berbagai wilayah.

“Proyek-proyek di DJKA ini tersebar di sejumlah tempat, mulai dari Sumatera, Jawa bagian barat, Jawa Tengah, ada juga ruas Solo–Jogja, Jawa Timur, bahkan hingga Sulawesi,” ujar Budi Karya.

Kasus proyek rel kereta api di DJKA bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Mereka terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Empat tersangka diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023 Yoseph Ibrahim; serta Vice President PT KA Properti Manajemen Parjono.

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Putu Sumarjaya; pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan; PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat.

Kasus korupsi ini diduga terjadi pada tahun anggaran 2021–2022 dalam proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. Proyek lainnya berada di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, sejumlah pihak diduga mengatur pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Read Entire Article
Parenting |