Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

5 hours ago 14

POLISI telah memeriksa puluhan saksi atas kasus tabrakan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Kampung Bandan-Cikarang di Stasiun Bekasi Timur. “Saksi yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini 36 orang,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto melalui keterangan tertulis pada Selasa, 5 Mei 2026.

Budi menuturkan mengatakan saksi itu terdiri dari petugas kepolisian, para korban, warga di sekitar lokasi kejadian, hingga pihak-pihak terkait lainnya yakni, taksi listrik Green SM, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, hingga dinas terkait.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dari pihak taksi listrik yang diduga menjadi pemicu peristiwa tabrakan kereta, polisi telah memeriksa dua saksi yakni pengemudi taksi bernama Richard Rudolf Passelima serta Abrar selaku staf operasional Taksi Green SM depot Bekasi.

Sedangkan, dari pihak PT KAI, polisi telah memeriksa Kepala Pusat Pengendali bernama Hendrik, pengatur perjalanan kereta api bernama Mukhlis, petugas sinyal bernama Rendy, masinis KRL bernama Ading, masinis KA Argo Bromo Anggrek bernama Nofiandi, asisten masinis KA Bromo Anggrek bernama Freddy, pengendali perjalanan kereta api bernama Eko, serta Sulih Japatudin selaku masinis KRL bernomor 5181 B.

“Selain itu, polisi juga memeriksa instansi terkait dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Kepala Subdirektorat Angkutan pada Direktorat Perhubungan Darat, Dinas Bina Marga Kota Bekasi, dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi,” kata dia.

Budi mengatakan saat ini polisi merencanakan klarifikasi dan wawancara terhadap saksi-saksi lain, termasuk di antaranya saksi dari PT Vinfast Auto selaku manajemen Taksi Green SM, pihak Direktorat jenderal Perkeretaapian, serta saksi-saksi lainnya.

Insiden kecelakaan kereta berawal dari sebuah taksi Green SM yang mengalami korsleting listrik di tengah perlintasan kereta, tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. "Terjadilah tabrakan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan tersebut," ujar Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Polri, Komisaris Sandhi Wiedyanoe. 

Akibat insiden itu, perjalanan kereta jurusan Kampung Bandan-Cikarang tertahan di Stasiun Bekasi Timur. Naas di saat bersamaan, melaju KA Argo Bromo Anggrek dari arah belakang di jalur yang sama. "Kecepatan 110 kilometer per jam," kata Sandhi. 

Badan kereta KA Argo Bromo ketika itu menembus badan KRL hingga membuat gerbong khusus wanita di kereta itu terbelah. Puluhan penumpang yang berada di dalamnya menjadi korban akibat terhimpit badan kereta KA Argo Bromo Anggrek

Read Entire Article
Parenting |