Polisi Tangkap Pemuda Solo Penanam Ganja di Rumah

4 hours ago 6

SEORANG pemuda di Kota Solo, Jawa Tengah, berinisial YAS alias Ardi (21 tahun), berurusan dengan polisi setelah nekat menanam ganja di dalam rumahnya. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Surakarta mengungkap kasus ini setelah menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah di Jalan Duku, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan.

Polisi sebelumnya telah menjadikan rumah tersebut sebagai target penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta, Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan observasi dan pendalaman. “Tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Petugas mendapati tersangka berada di dalam rumah,” ujar Arfian di Solo, Selasa, 7 April 2026.

Arfian mengungkapkan, polisi kemudian menggeledah sejumlah ruangan dan menemukan tanaman ganja yang sengaja ditanam di dalam pot. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan tiga batang tanaman ganja. "Ini menunjukkan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berupaya membudidayakan,” kata Arfian.

Polisi menyita barang bukti berupa satu botol kaca kecil jenis spray yang diduga digunakan untuk merawat tanaman, serta satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembelian narkotika. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku membeli ganja tersebut secara daring dalam bentuk ganja kering, lalu menanamnya hingga tumbuh.

Tersangka kini diamankan di Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pemasok di balik pembelian ganja tersebut,” ujar Arfian.

Ia menyatakan, atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika juncto Undang-Undang tentang KUHP serta Undang-Undang  tentang Penyesuaian Pidana. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas, termasuk menelusuri jaringan yang terlibat,” tuturnya.

Pilihan Editor: Mengapa Peredaran Narkoba di Penjara Tak Bisa Ditumpas

Read Entire Article
Parenting |