TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pornografi anak ditangkap dalam operasi penyelidikan internasional terkait pornografi daring yang dilaksanakan oleh penegak hukum di enam negara Asia Timur dan Asia Tenggara, termasuk Korea Selatan dan Jepang.
Biro Investigasi Nasional (NOI) Korea Selatan pada Sabtu 5 April 2025 memastikan bahwa 435 terduga pelaku yang terlibat dalam pornografi anak daring di enam negara tersebut telah ditangkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut NOI, penyelidikan tersebut dilakukan pada Februari dan Maret melalui kolaborasi dengan pihak kepolisian Jepang, Thailand, Malaysia, Hong Kong, serta Singapura yang mengajukan aksi tersebut.
Korea Selatan menjadi negara dengan jumlah penangkapan terbesar yang mencapai 374 orang. Dari jumlah tersebut, 258 di antaranya kedapatan memiliki atau menyaksikan materi pelecehan seksual anak-anak.
Sementara, 74 lainnya dikenali sebagai pembuat konten pornografi anak dan 42 lainnya terlibat dalam proses distribusinya. Saat ini, 13 pelaku telah ditahan.
Mayoritas individu yang ditangkap oleh polisi Korsel adalah remaja, yang jumlahnya mencapai 213 orang, diikuti oleh 127 orang berusia 20-an tahun, dan 23 orang pada rentang usia 30-an tahun.
Lebih lanjut, otoritas Jepang mengumumkan 111 individu telah diamankan di negara tersebut dengan sejumlah dakwaan pelanggaran hukum terkait pornografi anak serta prostitusi anak.
"Kejahatan ini mengakibatkan rasa sakit yang sukar diobati pada anak-anak dan memerlukan respons internasional yang kuat karena eksploitasi digital terjadi melampaui batas negara," menurut seorang pejabat NOI.
"Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas batas untuk mengatasi eksploitasi seksual anak-anak di dunia maya," kata dia.