Saksi Sebut Budi Arie Minta Adhi Kismanto Jadi Staf IT di Kominfo

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Teguh Arifiyadi menyatakan mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi meminta Adhi Kismanto diangkat sebagai staf ahli bidang Informasi Teknologi (IT) di kementeriannya. Teguh menyampaikan pernyataan tersebut saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara penjagaan situs judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025.

Teguh menyatakan tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga ahli kepada Adhi. Namun, "Karena ada perintah dari Pak Menteri kemudian kami membantu," kata Teguh dalam sidang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teguh menjadi saksi untuk empat terdakwa kasus ini. Mereka adalah Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. 

Dalam sidang, Teguh mengaku pertama kali bertemu Adhi di ruangan Budi Arie. Saat itu, menurut dia, Budi meminta Adhi mempresentasikan cara kerja piranti lunak pelacak situs judi online alias software crawling.

Padahal, kata Teguh, kementeriannya sudah memiliki piranti lunak serupa. Budi meminta penambahan piranti lunak setelah Adhi masuk sebagai tenaga ahli eksternal di kementeriannya. 

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Adhi Kismanto dan tiga terdakwa lainnya melakukan penyortiran dan pemilihan situs judi online dengan sejumlah bayaran. Pemilik situs yang membayar kepada mereka akan dikeluarkan dari daftar blokir.

Adhi sendiri sebenarnya gagal menjadi tenaga ahli resmi di Kementerian Kominfo karena syarat akademik. Akan tetapi Budi Arie tetap memperkerjakannya.

Jaksa menuding Adhi Kismanto menerima jatah 20 persen dari uang suap pengamanan situs judi online tersebut, sementara Zulkarnaen Aprliantony mendapat 30 persen. Sisanya, menurut dakwaan jaksa, para terdakwa sepakat diberikan kepada Budi Arie. 

Selain Teguh, sidang kali juga mendatangkan lima saksi lainnya. Mereka adalah eks Ketua Tim Pengelolaan dan Manajemen SDM Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Nanik Ramini; PNS Ditjen Aptika Ulfa Wachiddiyah, tim infrastruktur di Komdigi Kurnia Sudiar Putra; eks Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Hokky Situngkir; dan Fransiskus Emilus.

Read Entire Article
Parenting |