Syarat dalam Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih

2 hours ago 7

PEMERINTAH memberlakukan sejumlah syarat dalam proses rekrutmen tahap pertama untuk posisi 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih. Pembukaan lowongan kerja melalui panitia seleksi nasional itu resmi diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Zulkifli Hasan kemarin.

Lalu seperti apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar kerja tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Syarat

  • Pelamar kerja adalah lulusan D3, D4 dan S1 dari semua jurusan
  • IPK minimal 2,75
  • Usia maksimal 35 tahun 
  • Mendaftar lewat kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id
  • Pendaftaran dibuka pada 15-24 April 2026

Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan seleksi nasional itu akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya. Sebanyak 30 ribu manajer Koperasi Merah Putih yang lolos nantinya akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun, maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” kata Zulhas, seperti dikutip dari AntaraRabu, 15 April 2026.

Dengan begitu, selama dua tahun pertama, pengurus Koperasi Desa Merah Putih akan dibina Agrinas Pangan Nusantara untuk memastikan fondasi bisnis yang kuat. Pengurus yang sudah terbentuk juga dipastikan tetap akan dilibatkan dalam pengelolaan bersama manajer baru hasil rekrutmen nasional.

Lebih jauh Zulhas memastikan bahwa pengelolaan Koperasi Desa itu dilakukan bersama oleh pengurus lama dan juga manajer hasil rekrutmen nasional tersebut. "Nanti, dikelola bareng-bareng, tapi dibina oleh Agrinas selama dua tahun. Kalau dalam satu tahun sudah bagus, tentu lebih cepat," ujarnya.

Selain posisi manajer, kata Zulhas, setiap koperasi juga akan membutuhkan tenaga harian maupun bulanan untuk mendukung operasional. Tenaga pendukung tersebut akan diprioritaskan dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Selain manajer, koperasi membutuhkan tenaga kebersihan, sopir, dan layanan pendukung lainnya. Untuk posisi ini, kita utamakan dari keluarga-keluarga yang tidak berdaya, khususnya penerima PKH," katanya.

Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota mengungkapkan pengurus Koperasi Merah Putih yang sudah ada nantinya akan berperan sebagai pengawas, pengendali, dan pemberi arah bagi koperasi. "Mereka dilibatkan sebagai pengontrol dan pengarah agar koperasi convenience store ini berjalan sesuai tujuan," ucapnya.

Read Entire Article
Parenting |