TEMPO.CO, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 3 mulai Sabtu besok, 19 April 2025. Tol yang menghubungkan Tanjung Pura-Pangkalan Brandan itu berbayar mulai pukul 07.00 WIB besok.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan ruas tol tersebut merupakan bagian dari Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Binjai-Tanjung Pura yang telah lebih dulu ditetapkan tarifnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Total akumulasi tarif untuk golongan I dari Binjai menuju Pangkalan Brandan dan sebaliknya adalah sebesar Rp 81 ribu," kata Adjib dalam keterangan resmi, Kamis, 17 April 2025.
Dia mengimbau pengguna jalan yang melintas dari arah Binjai menuju Pangkalan Brandan ataupun sebaliknya, agar untuk mengecek tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik cukup. Transaksi pembayaran, kata dia, akan dilakukan di gerbang tol yang berada di sepanjang Tol Binjai-Pangkalan Brandan.
Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Berikut besaran tarif pada Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum:
Pangkalan Brandan-Tanjung Pura
Golongan I: Rp 26.500
Golongan II dan III: Rp 40.000
Golongan IV dan V: Rp 53.500
Pangkalan Brandan-Stabat
Golongan I: Rp 64.500
Golongan II dan III: Rp 96.500
Golongan IV dan V: Rp 129.000
Pangkalan Brandan-Binjai
Golongan I: Rp 81.000
Golongan II dan III: Rp 122.000
Golongan IV dan V: Rp 162.000.
Tarif tersebut juga berlaku untuk tujuan sebaliknya. "Bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas, jangan lupa untuk mencatat nomonal tarifnya dan memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik sebelum memulai perjalanan, serta menggunakan kartu yang sama saat masuk dan keluar tol," kata Hutama Karya Toll Road melalui akun Instagramnya @hutamakaryatollroad pada Kamis.