Universitas Udayana Kirim Surat Pembatalan Kerja Sama ke TNI

2 days ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana telah mengirim surat pembatalan kerja sama kepada Komando Daerah Militer atau Kodam IX/ Udayana. "Benar, sudah kirim," kata Sudarsana lewat pesan pendek kepada Tempo pada Kamis, 17 April 2025.

Namun Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Unud I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan mereka belum menerima salinan surat itu maupun penjelasan resmi dari pihak rektorat. “Baru Udayana mengirim surat ke Kodam aja,” kata Arma saat dihubungi secara terpisah, Rabu malam, 16 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Arma, mereka kini masih mencari tahu surat yang dikirim Rektor Unud ke Kodam itu seperti apa. Diketahui, surat permohonan pembatalan kerja sama antara Universitas Udayana dengan Kodam Udayana itu dikirim pada hari keenam dalam waktu tenggat yang diberikan oleh BEM.

Sebelumnya, Universitas Udayana menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Kerja sama itu tertuang dalam dokumen perjanjian Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025. Dokumen itu ditandatangani pada Rabu, 5 Maret 2025.

Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa perjanjian kerja sama itu didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada 2023.

Menanggapi kerja sama itu, mahasiswa menggelar sidang akbar dengan tujuan membatalkan perjanjian tersebut. Ada dua tuntutan, pertama, mendesak Rektor Universitas Udayana untuk membatalkan kerja sama dengan Kodam IX/Udayana. Kedua, mendorong kampus untuk secara terbuka mencabut nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dan TNI yang diteken sejak 2023.

Sementara itu, tuntutan untuk membatalkan nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan dan TNI yang diteken pada tahun 2023, Arma menyebut poin tersebut dicoret dari tuntutan karena rektor tidak memiliki kewenangan langsung. Oleh karena itu, BEM akan menyampaikan aspirasi tersebut langsung ke kementerian.

Peneliti Setara Institute Bidang HAM dan Sektor Keamanan Ikhsan Yosarie menyoroti kerja sama antara Universitas Udayana dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana yang dinilai memperlihatkan kecenderungan supremasi militer atas sipil. 

“Secara substantif, bentuk kerjasama berupa pelatihan bela negara, kuliah umum oleh Panglima TNI, KSAD dan Pangdam IX/Udayana, serta pelatihan kedisiplinan bagi mahasiswa baru, cenderung memperlihatkan supremasi militer atas sipil,” ujar Ikhsan dalam keterangan kepada Tempo, Senin, 7 April 2025.

Ikhsan mengatakan, aspek timbal balik bentuk kerja sama, seperti kuliah umum atau pendidikan HAM dan demokrasi bagi prajurit TNI, yang dapat diberikan oleh akademisi tidak terlihat. “Padahal materi-materi tersebut kerap menjadi substansi dalam kritikan terhadap prajurit TNI,” ujarnya.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi membantah tuduhan adanya militerisasi kampus oleh TNI. Tudingan itu muncul setelah ada kesepakatan kerja sama antara TNI dengan Universitas Udayana, Bali.

Ia menyebut kekhawatiran sejumlah pihak sebagai bentuk ketakutan yang berlebihan dan tidak berdasar."Itu ketakutan yang berlebihan dan tidak mendasar," kata Kristomei saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 10 April 2025.

Read Entire Article
Parenting |