TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia melaporkan telah menangkap 10 ribu lebih terduga preman dalam operasi serentak sejak awal bulan ini.
"Sudah mencapai 10.353,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Rabu, 28 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menangkap para preman itu atas dugaan melakukan pungutan liar, pengancaman, pemerasan, hingga penganiayaan.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, aparat kepolisian telah menangkap 3.599 orang terduga pelaku premanisme. Dari ribuan orang yang ditangkap, 348 di antaranya ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Sementara 3.251 lainnya menerima pembinaan dari kepolisian.
Sementara itu, Polda Jawa Timur sejak 1-14 Mei 2025 telah mengungkap 1.862 kasus premanisme dan menetapkan 2.307 tersangka. "Operasi ini menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Farman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Mei 2025.
Di Jawa Barat, tepatnya di Kota Bandung, 131 orang terduga preman diringkus selama sepekan terakhir. Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono, menyampaikan para pelaku ditangkap karena melakukan pemalakan. "Di antaranya ada yang membawa senjata tajam," katanya di Mapolrestabes Bandung, Senin, 20 Mei 2025.
Polri diketahui menggelar operasi serentak bersama seluruh jajaran Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor untuk menindak praktik premanisme. Hal tersebut dapat dilihat lewat surat telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar masyarakat secara aktif dapat melaporkan praktik premanisme yang ada di sekitar mereka. "Kami akan perintahkan anggota untuk menindak tegas," ujarnya saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.