AMNESTY International Indonesia menilai keterlibatan tentara dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, mencederai integritas penegakan hukum. Organisasi itu menilai kehadiran personel militer di tengah penyidikan polisi berpotensi mengikis supremasi sipil dan supremasi hukum.
“Dugaan keterlibatan militer dalam penegakan hukum seperti terlihat dalam penggeledahan kediaman Jampidsus, Febrie Adriansyah, menimbulkan kekhawatiran serius tentang erosi supremasi sipil, supremasi hukum dan hak asasi,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Usman menyoroti pengerahan puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI di rumah Febrie Adriansyah saat penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengusut perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara. Ia juga menyinggung laporan sekelompok orang berseragam loreng dan bersenjata yang mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari.
Menurut Usman, rangkaian peristiwa tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai friksi antarpenegak hukum. Ia menilai situasi itu menunjukkan potensi penggunaan militer untuk melindungi pejabat yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi sekaligus mengintimidasi aparat penegak hukum lain.
“Ini merusak integritas dan kredibilitas semua lembaga, baik kepolisian, kejaksaan, apalagi militer,” ujarnya.
Amnesty menilai kehadiran puluhan tentara di rumah Febrie menunjukkan militer memasuki ranah yang seharusnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sipil. Usman berpendapat, kondisi itu bertentangan dengan prinsip pemisahan fungsi pertahanan dan penegakan hukum.
Ia juga mempertanyakan alasan Markas Besar TNI yang merujuk Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa sebagai dasar pengerahan personel. Menurut Usman, kehadiran militer di tengah proses penyidikan polisi dapat dipersepsikan sebagai bentuk intimidasi dan intervensi yang tidak semestinya.
“Kehadiran militer di tengah pengusutan oleh polisi merupakan intimidasi dan intervensi yang tidak pada tempatnya.”
Amnesty meminta negara memastikan institusi militer tidak melampaui kewenangannya serta menjamin penyidikan perkara dugaan korupsi berjalan transparan, objektif, dan bebas intervensi. Usman juga mendesak aparat mengusut tuntas kasus tersebut tanpa memandang siapa pihak yang terlibat.
Pernyataan Amnesty muncul setelah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi pada Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan suap yang berkaitan dengan PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, serta PT Krakatau Steel.
Di tengah rangkaian penggeledahan itu, puluhan prajurit TNI berjaga di rumah Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas mengatakan pengamanan dilakukan atas permintaan Kejagung berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa. Menurut, pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri.
Tak hanya itu, puluhan anggota TNI diduga mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026. Sejumlah saksi mata mengaku melihat puluhan anggota TNI berada di dalam kompleks Polda Metro Jaya sekitar pukul 03.40 WIB.
Berdasarkan pantauan Tempo pada pukul 09.00 WIB, sejumlah kendaraan dinas TNI berpelat hijau-merah hilir mudik di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas membantah adanya intervensi TNI terhadap proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya. "TNI menghormati proses hukum dan tidak intervensi terhadap mekanisme yang berlaku," kata Nas saat dihubungi, Kamis, 9 Juli 2026.
Informasi yang diperoleh Tempo, yang dikonfirmasi oleh dua petinggi Polri, sejumlah petinggi TNI yang datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari meliputi Brigadir Jenderal Wahyo Yuniartoto dari kesatuan Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI, Brigjen Anggiat Napitupulu dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seorang kolonel angkatan 2001, sepuluh personel TNI berseragam dan bersenjata, serta lima personel Kejaksaan berpakaian sipil.
Nas menyangkal soal kehadiran personel TNI di Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari tadi. "Tidak benar," ujar Nas.


















































