BP Tapera Sebut Rumah Subsidi Khusus Wartawan Berpeluang Dialihkan ke Profesi Lain

1 day ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan alokasi rumah subsidi untuk jurnalis bisa dialihkan untuk profesi lain. Hal ini seiring adanya penolakan dari aliansi jurnalis terhadap program 1.000 unit rumah subsidi yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Heru menjelaskan,penyerapan rumah subsidi untuk 13 profesi ditargetkan tercapai pada 1 Juli mendatang. “Kalau tidak tercapai, ya sudah. Kami open ke profesi lain yang penyerapannya lebih tinggi,” kata Heru ketika ditemui di Kantor Kementerian PKP pada Rabu, 16 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun sebelumnya, penolakan terhadap program rumah subsidi untuk jurnalis disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

Ketua Umum AJI Nany Afrida mengatakan jurnalis—sebagai warga negara—memang membutuhkan rumah. Namun ia mengingatkan pemerintah bahwa semua profesi juga membutuhkan hal yang sama. Karena itu, menurut dia, persyaratan kredit rumah subsidi harus berlaku untuk semua warga negara tanpa dibedakan menurut profesinya.

Nany juga mengatakan, bila jurnalis mendapatkan rumah dari pemerintah, maka tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. “Sebaiknya program ini dihentikan saja. Biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.

Bila pemerintah ingin memperbaiki kesejahteraan jurnalis, Nany menuturkan, pemerintah seharusnya memastikan perusahaan media menjalankan UU Ketenagakerjaan, termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media, serta menghormati kerja-kerja jurnalis.

“Jika upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi,” kata dia.

Lebih lanjut, Ketua Umum PFI Reno Esnir mengatakan program rumah subsidi untuk jurnalis tidak ada hubungannya dengan tugas pers atau jurnalistik. Senada dengan Nany, jalur khusus bagi jurnalis mengakses program ini justru memberi kesan buruk. Terlebih, masih ada profesi lain yang harus memperebutkan program rumah subsidi melalui jalur normal.

“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” tuturnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara tidak mempersoalkan penolakan tersebut. Maruarar Sirait mengklaim rumah subsidi untuk jurnalis bukan untuk membungkam kritik. Namun,program ini dilakukan sebagai niat baik dari pemerintah. 

 "Wartawan, media, sebagai pilar demokrasi, juga punya hak untuk hidup sejahtera termasuk di sektor perumahan,” kata Politikus Partai Gerindra itu, Selasa, 15 April 2025.

Lebih lanjut, Maruarar Sirait meyakini program rumah subsidi untuk jurnalis bisa terealisasi. “Saya yakin terserap. Nanti kita lihat,” kata Maruarar Sirait.

Read Entire Article
Parenting |