BTN Syariah Menjajaki Kerja Sama dengan Islamic Development Bank untuk Pembiayaan Inovatif

1 month ago 44

INFO BISNIS - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melalui unit usaha syariahnya, BTN Syariah berkomitmen mendukung pemerintah dalam pembangunan perumahan nasional dengan menyediakan pembiayaan berskema syariah untuk kepemilikan rumah. Dalam hal ini, BTN telah bertemu dan berdiskusi dengan Islamic Development Bank (IsDB) bersama pemerintah Indonesia guna menjajaki skema kemitraan inovatif untuk penyediaan perumahan layak dan terjangkau.

Pertemuan tersebut berlangsung di sela-sela rangkaian Annual Meeting IsDB 2025 yang berlangsung di Aljir, Aljazair baru-baru ini. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Keuangan dan Strategi BTN, Nofry Rony Poetra bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, dan Kepala Badan Pengelola Dana Haji (BPKH), Fadlul Irmansyah berdiskusi dengan Presiden IsDB Group, Muhammad Sulaiman Al Jasser.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nofry menyampaikan, BTN sebagai bank dengan keahlian pembiayaan di sektor perumahan memiliki berbagai skema pembiayaan berbasis syariah yang dapat disinergikan dengan dukungan dari IsDB. Tidak menutup kemungkinan, BTN dapat bermitra dengan IsDB untuk pelaksanaan proyek percontohan di beberapa wilayah prioritas.

"BTN memiliki unit usaha syariah, yakni BTN Syariah yang turut menjadi akselerator bersama induknya dalam menyediakan pembiayaan untuk rumah bersubsidi," kata Nofry dalam keterangan tertulis. BTN Syariah menyediakan berbagai akad pembiayaan syariah, seperti Musyarakah Mutanaqisah, Murabahah, dan Istishna, untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah impian dengan kepastian angsuran. Nofry menegaskan, BTN Syariah siap bekerja sama dengan IsDB maupun investor global lainnya untuk mendukung program pembangunan perumahan nasional yang diusung pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengatakan, Indonesia membutuhkan pembiayaan kreatif dan berkelanjutan untuk dapat mencapai target pembangunan perumahan nasional dan mengurangi backlog perumahan, terutama untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). IsDB, kata Fahri Hamzah, memiliki peran penting dalam memberikan dukungan teknis dan pembiayaan syariah yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.

(Keempat dari kiri) Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah dan (keenam dari kiri) Direktur Keuangan dan Strategi BTN, Nofry Rony Poetra saat menghadiri agenda Annual Meeting Islamic Development Bank (IsDB) 2025 yang berlangsung di Aljir, Aljazair. Dok. BTN

Dalam kesempatan tersebut, Presiden IsDB Group Muhammad Sulaiman Al Jasser menyambut baik komitmen dan inisiatif pemerintah Indonesia. Dia tertarik untuk mendalami lebih lanjut model pembiayaan perumahan yang sedang dikembangkan Indonesia, khususnya yang melibatkan kolaborasi antar lembaga nasional, seperti BTN dan BPKH.

Dalam pertemuan di Aljir, BTN juga bertemu dengan delegasi Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dan Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit (ICIEC) yang juga merupakan bagian dari IsDB untuk membahas kemungkinan kerja sama terkait kebutuhan likuiditas untuk program pembangunan perumahan nasional.

Nofry menambahkan, ketersediaan likuiditas yang mencukupi dan berkelanjutan menjadi hal krusial bagi BTN dan BTN Syariah untuk dapat memberikan dukungan pembiayaan kepada sektor perumahan dalam skala besar. Dengan adanya potensi dukungan pendanaan dari lembaga internasional berbasis syariah seperti ICD dan ICIEC, pintu akan terbuka lebih lebar bagi BTN Syariah untuk menarik pendanaan dari sumber-sumber lainnya, seperti penerbitan sukuk global (Islamic bonds) ataupun sekuritisasi aset berbasis syariah (Sharia Asset-Backed Securities).

Kendati saat ini status BTN Syariah masih berupa unit usaha syariah (UUS), Nofry mengatakan, dalam waktu dekat, unit ini akan menjadi Bank Umum Syariah (BUS) setelah mendapatkan izin dari regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penyapihan (spin-off) dari induknya. Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023.

Dengan menjadi BUS, BTN Syariah akan memiliki kapasitas lebih besar dalam menyerap pendanaan dan menyalurkannya sebagai pembiayaan untuk perumahan dengan skema syariah. "BTN Syariah diproyeksikan menjadi pemain besar di industri perbankan syariah Indonesia berbekal expertise di sektor perumahan dan kontribusinya selama ini dalam mengembangkan ekosistem perumahan nasional bersama BTN," tutur Nofry.

Selama 20 tahun terakhir, BTN Syariah telah menunjukkan kinerja yang pesat seiring dengan peningkatan kebutuhan hunian layak dan terjangkau di Indonesia. Berdasarkan pertumbuhan rerata per tahun (compound annual growth rate/CAGR), pembiayaan BTN Syariah bertumbuh rata-rata per tahunnya sebesar 21,31 persen. Hingga kuartal I-2025, BTN Syariah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 46,3 triliun atau bertumbuh 18,2 persen yar-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (*)

Read Entire Article
Parenting |